pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Terduga Curanmor di Alfamidi Ditangkap

MAKASSAR, BKM — Unit Reskrim Polsek Mariso Polrestabes Makassar, pada Jumat (16/7), menangkap seorang terduga pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) yang beraksi di Alfamidi Jalan Cendrawasih.
Kasi Humas Polrestabes Makassar, AKP Lando, mengemukakan, berdasarkan laporan dari Polsek Mariso, pengungkapkan terhadap terduga pelaku dilakukan atas laporan polisi yang dibuat korban di Mapolsek Mariso.

”Terduga pelaku berinisial IL (22), warga yang beralamat di Malino, Kabupaten Gowa, ditangkap di jalan poros Malino, Kelurahan Parangloe, Kecamatan Bontomarannu, Kabupaten Gowa, tanpa perlawanan,” jelasnya.

Terduga pelaku sebelumnya dilaporkan melakukan pencurian sepeda motor di minimarket Alfamidi, Jalan Cenderawasih, Kota Makassar. ”Pelapor baru tahu kalau motornya sudah tidak ada di tempat parkir setelah berbelanja di Alfamidi,” kata AKP Lando.
Hasil penangkapan terhadap terduga pelaku, petugas ikut mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor jenis Mio M3 125 Nopol DD 6732 UA, warna biru, Type SE88, Tahun 2021. Untuk
mempertanggungjawabkan perbuatannya, terduga pelaku berikut barang buktinya, kini telah diamankan di Mapolsek Mariso, Jalan Dahlia No.16 Makassar, guna proses hukum lebih lanjut. (jul)




×


Terduga Curanmor di Alfamidi Ditangkap

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link