Site icon Berita Kota Makassar

Bawaslu Jamin Hak Difabel Pada Sosialisasi Pengawasan Pemilu

MAKASSAR, BKM–Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Selatan menggelar sosialisasi penguatan pengawasan pemilu bagi penyandang disabilitas, di Hotel Romedo Makassar, Selasa (26/7).

Sosialisasi tersebut, dibuka Ketua Bawaslu Sulsel HL Arumahi dan dihadiri komisioner KPU Provinsi Sulsel Misna Misna M Attas dan Ketua PPDI Provinsi Sulsel Bambang Permadi sebagai narasumber dan 30 orang peserta disabilitas.
“Saudara-saudara memiliki hak suara yang sama. Kami sebagai penyelenggara punya kewajiban untuk menfasilitasi penyaluran hak-hak tersebut,”ujar Arumahi.

Selain untuk memberikan pemahaman kepemiluan kepada penyandang disabilitas dan memberikan akses partisipasi dalam menggunakan hak pilihnya, kegiatan ini juga dimaksudkan sebagai upaya identifikasi permasalahan bagi penyandang difabel dalam penyelenggaraan Pemilu 2024.
“Saudara-saudara juga boleh ikut terlibat menjadi Pemantau Pemilu. Sebentar juga kita akan tandatangani MoU bersama PPDI Sulsel,”ucap Arumahi.

Dia menyebut, setidaknya ada sebanyak dua juta sekian ratus ribu pemilih yang terdata difabel tersebar di Indonesia. “Di Sulsel tahun 2019 itu, kalau tidak salah ada dua puluh tujuh ratusan sekian untuk data pemilih difabel,” ungkapnya.
Ketua PPDI Sulsel Bambang Permadi mengungkapkan potensi pemilih dengan difabel sangat besar. “Data yang disebutkan tadi, saya kira itu masih belum menjangkau keseluruhan pemilih dengan difabel. Ada banyak pekerjaan yang bisa kita selesaikan bersama-sama terkait dengan pemenuhan hak-hak disabilitas dalam pemilu 2024 mendatang,” tegasnya.
Sosialisasi dihadiri Kepala Sekretariat Bawaslu Sulsel Dr Jalaludin bersama Kepala Bagian Pengawasan Nur Awan Datu.
Sebelumhnya, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) meminta agar penyelenggara pemilu wajib menerapkan prinsip penyelenggara pemilu.

Ketua DKPP Prof. Dr. Muhammad berpandangan bahwa pileg dan pilpres 2024 mendatang akan mengalami dinamika. Pasalnya banyak kompetitor yang bersaing di hajatan pemilu nantinya.
“Untuk pileg saya melihat bahwa proses persaingan antar caleg dalam satu partai atau antar partai itu semakin tinggi,”ujar Prof Muhammad.

Apalagi, potensi calon peserta pemilu semakin banyak, dimana parpol yang sudah terdaftar puluhan, bahkan data terakhir hampir 40 an. Itu artinya ada peluang persaingan caleg, belum lagi dinamika di masyarakat sangat tinggi.
“Kalau banyak parpol yang lolos sebagai peserta pemilu, bagaimana pun juga KPU punya kriteria dalam melakukan verifikasi, itu tentu potensi dinamikanya tinggi. Dibanding kalau peserta parpol tidak banyak,” tuturnya. (rif)

Exit mobile version