TAKALAR, BKM — Kerja keras tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Takalar dalam mengusut dugaan tindak pidana korupsi (Tipidkor) proyek rehabilitasi Penerangan Jalan Umum (PJU) milik Dinas Perhubungan (Dishub) Takalar kembali membuahkan hasil.
Hal itu terlihat setelah salah seorang rekanan PJU Dishub Takalar berinisial B, ditetapkan sebagai tersangka baru atas kasus yang diduga merugikan negara puluhan juta rupiah. Sebelumnya, tim penyidik Kejari Takalar yang dipimpin Arie Sabri Salahuddin telah menetapkan dua tersangka lainnya, masing masing Agus Salim Tahir selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Muhammad Saleh Djuraid selaku pihak rekanan.
”Kasus dugaan Tipidkor proyek rehabilitasi PJU Takalar telah menyeret tiga orang tersangka, dua rekanan dan satu PPK dinas perhubungan Takalar, mereka ditetapkan sebagai tersangka setelah kami mengantongi cukup bukti adanya bentuk perlawanan hukum,” jelas Arie Sabri Salahuddin, Rabu (27/7).
Tersangka baru B sebelum digiring ke sel tahanan Polres Takalar, B masih sempat menjalani pemeriksaan di ruang penyidik Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) hingga Selasa malam (26/7).
Isak tangis keluarga tersangka B pecah setelah dirinya diangkut ke dalam mobil tahanan Kejaksaan Negeri Takalar. Istri beserta keluarga tersangka meminta B untuk membongkar siapa saja yang terlibat menikmati dana proyek rehabilitasi PJU Dinas Perhubungan Takalar.
”Bongkar dan sebut siapa siapa yang menikmati uang dari proyek itu. Jangan mau dikorbankan sendiri. Karena kami yakin, ada orang besar yang ikut menikmati uang proyek itu,” kata Agus Lalang salah seorang kerabat tersangka.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negri Takalar, Salahuddin, membenarkan adanya tersangka baru dari proyek rehabilitasi PJU Dishub Takalar. Dan menurut Salahuddin, pihaknya akan terus mendalami kasus tersebut.
”Kasus ini akan terus kami dalami. Dan potensi adanya tambahan tersangka, masih sangat terbuka. Intinya, keramat selasa ini akan panjang karena beberapa pihak lain masih akan diperiksa,” ujar Salahuddin.
Diketahui, proyek rehabilitasi PJU Dinas Perhubungan Takalar dikerjakan tahun 2021 dengan menelan anggaran sebesar Rp700 juta dengan melibatkan enam orang rekanan dari berbagai perusahaan. (ira/c)
