MAKASSAR, BKM — Selasa tengah malam (26/7). Jarum jam menunjuk pukul 23.30 Wita. Suasana yang awalnya sepi di Jalan Sultan Alauddin 4, Kelurahan Mannuruki,Kecamatan Tamalate, Kota Makassar tetiba berubah ramai. Sesosok mayat ditemukan di sebuah rumah bernomor 10 dengan kondisi mengenaskan.
Korban bernama Hengki Candra. Berusia 37 tahun. Ketika ditemukan di bawah tempat tidur, posisi badannya miring ke kanan. Saat dilakukan olah tempat kejadian perkara, didapati ada beberapa luka di tubuhnya. Seperti luka robek pada kaki kiri. Luka gores pada kaki kanan. Ada pula darah di sekitar jasadnya.
Diperkirakan korban meninggal sekitar dua hari lalu, namun belum diketahui secara pasti penyebab kematiannya. Polisi masih menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh petugas Dokpol Polda Sulsel.
Ada dua orang saksi yang memberikan keterangan kepada polisi terkait penemuan mayat ini. Mereka adalah Aminullah (39), warga Jalan Sultan Alauddin, dan Hamsina, berdomisili di Jalan Syekh Yusuf, Kabupaten Gowa. Aminullah yang merupakan keponakan korban, mengatakan ia sedang menjaga warung di depan rumahnya. Tak lama berselang ia menuju ke kamarnya. Ketika itulah ia mencium bau menyengat.
Aminullah lalu mengecek kamar yang biasa ditempati pamannya. Letaknya di bawah rumah. Saksi kemudian membuka pintu kamar dan mendapati korban sudah tak bernyawa di kolong tempat tidurnya.
Diakui saksi, korban sudah tidak pernah terlihat olehnya selama dua hari. Karenanya, Aminullah curiga kalau bau tak sedap itu berasal dari kamar korban.
”Menurut keterangan saksi, korban akhir-akhir ini sering batuk-batuk. Ia mengalami gangguan kejiwaan, sehingga saksi dan korban jarang berinteraksi satu sama lain,” jelas Kasi Humas Polrestabes Makassar AKP Lando dalam keterangannya, kemarin.
Sementara saksi Hamsina menuturkan, saat itu ia sedang berada di rumahnya Jalan Syekh Yusuf. Tetiba Hamsina menerima telepon dari Aminullah yang juga adiknya. Ia menyampaikan kalau paman mereka telah meninggal dunia.
Dengan menggunakan sepeda motor, Hamsina bersama suaminya langsung menuju ke Polsek Rappocini untuk melaporkan kejadian tersebut. Namun, oleh petugas disampaikan kalau lokasi kejadian berada di dalam wilayah hukum Polsek Tamalate. Petugas Polsek Rappocini kemudian berkoordinasi dengan piket penjagaan Polsek Tamalate.
Pada pukul 02.25 Wita, Rabu (27/7), SPKT Polsek Tamalate yang dipimpin Aiptu Muis bersama langsung mendatangi lokasi kejadian dan memasang garis polisi. Tidak lama kemudian datang tim Inafis Polrestabes Makassar dan melakukan olah TKP. Disusul tim Dokpol Polda Sulsel. (jul)
