Site icon Berita Kota Makassar

Camat Tindak Lanjuti Laporan Upaya Penguasaan Fasum

BKM/NUR HAMZAH Andi Pangeran Nur Akbar

MAKASSAR, BKM– Menindaklanjuti laporan warta terkait adanya upaya penguasaan fasilitas umum (fasum) Pemerintah Kota Makassar yang diduga dilakukan oknum pengusaha berinisial HA, Pemerintah Kecamatan Panakkukang dengan cepat turun melakukan peninjauan ke lokasi yang berada di kawasan Jalan Toddopuli Raya Timur, akhir pekan lalu.

Dalam peninjauan yang dipimpin langsung Camat Panakkukang, Andi Pangeran Nur Akbar didampingi Lurah Paropo, Achiruddin Achmad menemukan lahan yang menjadi aset pemerintah kota telah dipagar besi. Sesuai informasi beredar, lahan itu ingin digunakan untuk kepentingan bisnis jenis usaha kafe oleh oknum tersebut.
“Kabarnya fasum yang dipagari dalam penguasaan oknum berinisial HA yang akan dijadikan kafe,” ungkap Eang panggilan akrabnya.

Setelah meninjau lokasi, rombongan dari pemerintah kecamatan yang dikawal Saptol PP BKO Kecamatan Panakkukang kemudian bertandang ke salah satu warkop milik HA. Tujuannya menanyakan tindakan memagari lahan di sana. Hanya saja HA tidak berada di tempat.
Eang menegaskan akan melayangkan surat teguran terhadap HA terkait dengan ulahnya memagari lahan yang jelas bukan miliknya. Adapun isi surat teguran meminta untuk menghentikan aktivitas serta melakukan pembongkaran pagar di area fasum.

“Kami melihat sudah terpasang (pagar) makanya kami melakukan peneguran untuk menghentikan aktivitas dan meminta kepada yang membuat pagar agar membongkar pagar dengan sendiri. Kenapa? Karena itu jelas bertentangan dengan Perda tentang Fasum dan Fasos,” tegasnya. (arf)

Exit mobile version