Site icon Berita Kota Makassar

Jadi Tersangka, Oknum Mahasiswa Tertangkap

MAKASSAR, BKM — Satu dari dua orang oknum Mahasiswa yang berstatus tersangka dalam tindak pidana penganiayaan, kini telah tertangkap dan menjalani proses pemeriksaan. Hanya saja, Polsek Rappoccini belum memberikan keterangan secara detail terhadap pria WY dengan alasan pihaknya masih mendalami.

Kapolsek Rappoccini, Kompol Amrin AT, mengatakan, tersangka (WY), menyerahkan diri dan ditemani keluarganya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut atas kasusnya dalam tindak pidana penganiayaan.
”Jadi WY yang sebelumnya dalam pencarian, akhirnya datang menyerahkan diri. Ia ditemani keluarganya. Dan kini, WY menjalani pemeriksaan. Kami juga belum bisa menyimpulkan hasil pemeriksaan WY. Penyidik masih mendalami peranan WY. Satu rekannya pun yang merupakan pelaku utama masih dalam pengejaran,” jelas Kapolsek, Minggu (31/7).

Sebelumnya, dua orang oknum mahasiswa jadi tersangka dalam tindak pidana penganiayaan. Kedua mahasiswa berinisial WY dan MP ditetapkan statusnya sebagai tersangka setelah penyidik telah melakukan gelar perkara dari hasil penyelidikan. Kini, kasus keduanya telah masuk dalam tahap penyidikan.

Hal itu dikemukakan Kanit Reskrim Polsek Rappoccini, Iptu Sugiman kepada awak media. Mantan Panit Reskrim Polsek Tamalate ini menjelaskan, penetapan status tersangka kepada kedua oknum mahasiswa tersebut berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan penyidik.
”Jadi setelah dilakukan penyelidikan, terkuak keduanya melakukan penganiayaan terhadap mahasiswa baru. Hasil pemeriksaan terhadap 10 orang saksi, disebutkan bahwa keduanya merupakan pelaku utama,” kata Kanit Reskrim. (ish/c)

Exit mobile version