MAROS, BKM–Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar telah telah menggelar koordinasi dan sosialisasi Peraturan KPU (PKPU) nomor 4 tahun 2022 tentang pendaftaran, verifikasi dan penetapan partai politik peserta pemilihan umum, anggota dewan perwakilan rakyat dan dewan perwakilan rakyat daerah, di makassar Selasa (2/8).
Koordinasi dan sosialisasi dipimpin ketua KPU Makassar Faridl Wajdi dan komisioner lainnya dihadiri Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Makassar, serta TNI dan Polri.
Hal sama juga dilakukan oleh KPU Kabupaten Maros.
Ketua KPU Maros, Samsu Rizal, mengatakan kegiatan ini merupakan perintah dari KPU Provinsi untuk menyelenggarakan rapat koordinasi sekaligus sosialisasi pendaftaran dan verifikasi parpol yaitu sosialisasi peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2022.
“Jadi pendaftaran verifikasi tahapan calon peserta pemilu 2024 itu dilaksanakan di pusat, namun untuk KPU provinsi dan kabupaten itu juga melaksanakan verifikasi faktual,”jelas Samsu Rizal.
Verifikasi faktual kata dia meliputi verifikasi kepengurusan seperti ketua partai politik, sekretaris, bendahara, dan keterwakilan perempuan minimal 30 persen. Juga harus ada kantor tetap partai politik yang bersangkutan, selain verfikikasi kepengurusan juga ada verifikasi keanggotaan.
Ia mengatakan pendaftaran partai politik berlangsung mulai 1 hingga 13 Agustus.
“KPU RI sudah ada yang mendaftar, sudah ada belasan partai yang mendaftar
Setelah verfikasi selanjutnya memasuki tahapan penentuan partai yang lolos ke pemilu 2024.
“Selanjutnya penentuan partai yang tidak lolos dan lolos ke pemilu 2024, kemudian pengundian nomor urut,” rincinya.
Terkait anggaran pemilu 2024 ia mengatakan belum dikucurkan.
“KPU RI yang mengusulkan ke DPR RI kemudian KPU RI yang menurunkan ke KPU Provinsi dan Kabupaten,” jelasnya.
Berdasarkan data sementara sejauh ini terdapat 10 parpol yang bakal mendaftar.
Sepuluh partai itu adalah PDI Perjuangan, Partai Keadilan dan Persatuan, Partai Reformasi, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Nasdem, Prima, Perindo, PBB, PPP, dan Partai Gelora.(ari/rif/c)
