MAKASSAR, BKM–Perseteruan antara Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Provinsi Sulawesi Selatan Dr Taufan Pawe (TP) dengan kubu yang dipimpin oleh ketua harian Golkar Sulsel HA Kadir Halid yang semakin menajam akan diputus oleh Mahkamah Partai (MP) dalam waktu dekat.
MP Golkar dijadwalkan akan menyidangkan gugatan hasil musyawarah daerah (musda) X Partai Golkar Sulsel tahun 2020 lalu.
Sidang perdana dijadwalkan digelar pada Rabu (3/8) hari ini.
Gugatan itu diajukan oleh Syahrir Cakkari dkk sejak Desember 2020 lalu. Pokok permohonan, yaitu penyelesaian perselisihan hasil musda X Golkar Sulsel.
Pemohon menilai ada cacat substansi dan catat formil dalam gelaran musda tersebut.
“Insyaallah jika tidak ada halangan perubahan, tanggal 3 sidang,”ujar Panitera Utama MP Golkar Achmad Taufan Soedirjo, Selasa (2/8).
Achmad mengatakan, untuk sidang perdana ini agendanya adalah sidang pendahuluan.
Dijelaskan bila MP Golkar telah menyampaikan undangan kepada pihak pemohon dan semua pihak termohon.
Dalam sidang pendahuluan ini, MP Golkar membuka ruang mediasi bagi pihak pemohon dan termohon.
“Kalau pendahuluan sama seperti pengadilan umum, pembacaan permohonan dulu. Habis itu agenda mediasi selanjutnya sidang perdana sidang pendahuluan. Kalau sidang pendahuluan semua kita panggil,” katanya.
“Semua pihak yang terkait yang dimohonkan oleh pemohon kita undang,” ujarnya.
Ditanya soal nama-nama pimpinan sidang, Achmad mengatakan nama-namanya baru akan disampaikan pada saat sidang pendahuluan.
Achmad menyatakan Panitera Utama MP Golkar bersikap netral terhadap semua permohonan gugatan yang masuk.
“Yang pasti kami netral. Saya menjalankan amanah dengan lurus, saya welcome kalau ada penggugat atau tergugat mau kontak silakan,” katanya.
Sejak menjabat Panitera Utama, Achmad menyatakan telah menyelesaikan sejumlah permohonan gugatan yang masuk ke MP.
“Mohon diluruskan, saya sih positif thinking, karena kendala waktu, karena padatnya agenda Golkar. Tetapi di era saya, sejak satu minggu lalu sudah kita ajukan untuk nama-nama hakim,” katanya.
Sebelumnya, Kadir Halid bersama Syahrir Cakkari yang juga kuasa hukum Nurdin Halid (NH) melaporkan TP ke Mapolda Sulsel.
Laporan ini berawal dari rapat pleno yang dipimpin Kadir Halid sebagai Ketua Harian DPD I Golkar Sulsel pada 21 Juli 2022. Menurut Syahrir Cakkari, pleno itu menghasilkan sejumlah rekomendasi, salah satunya adalah mosi tidak percaya terhadap kepemimpinan TP sebagai Ketua Golkar Sulsel.
Pada 22 Juli, rekomendasi tersebut direspons TP dengan menyebut bahwa NH menjadi otak dari mosi tidak percaya tersebut. (rif)

