pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Gugatan Pemohon Diminta Untuk Diperbaiki

MAKASSAR, BKM–Mahkamah Partai (MP) Golkar baru saja menyidangkan gugatan hasil musyawarah daerah (musda) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) I Golkar Sulsel tahun 2020 pada Rabu (3/8) kemarin.
Sidang perdana ini baru membahas terkait pemeriksaan berkas.

Gugatan ini diadukan 13 kader Golkar melalui tim hukum Syahrir Cakkari. Sementara termohon pertama adalah Dewan Pimpinan Pusat (DPP) dan termohon kedua yakni DPD I Golkar Sulsel.
Imran Eka Saputra yang mewakili pihak termohon kedua mengatakan, sidang perdana ini baru sebatas pemeriksaan berkas. Dimana berkas pemohon diminta untuk diperbaiki.

“Gugatannya pemohon diminta untuk diperbaiki. Ada beberapa hal krusial yang harus diperbaiki, karena tidak sesuai dengan aturan,”ujar Imran Ika saat dihubungi usai sidang, kemarin.
Imran menuturkan, sidang lanjutannya diagendakan pada Senin (8/8) pekan depan. MP Golkar akan membuka ruang mediasi kepada kedua belah pihak.
“Senin depan ruang mediasi. Kami sendiri bersikap terbuka. Kami mengikuti aturan dan prosesnya dulu,” ujar mantan Ketua DPD KNPI Sulsel ini. (rif)




×


Gugatan Pemohon Diminta Untuk Diperbaiki

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link