pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

KPU Makassar Tetapkan Pemilih Pemula 951 Orang

MAKASSAR, BKM–Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar kembali melaksanakan rapat pleno mengenai pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan (PDPB) Tahun 2022 dengan berdasarkan ketentuan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 6 Tahun 2021, perihal PDPB, Rabu (3/8).
Rapat pleno rekapitulasi daftar pemilih berkelanjutan bulan Juli dengan jumlah pemilih sebanyak 903.253 dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 436.873 orang, dan pemilih perempuan 466.380 pemilih.

Adapun rinciannya yakni pemilih baru sebanyak 951 orang, pemilih pemula sebanyak 951 orang.
Sedangkan pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS) sebanyak 115 orang, pemilih pindah keluar sebanyak 14 orang, pemilih meninggal sebanyak 101 orang.

KPU Makassar menerima masukan data dari KPU Provinsi Sulsel, Dinas Kesehatan Provinsi Sulsel, Bawaslu Kota Makassar, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Makassar, Dinas Lingkungan Hidup serta masyarakat
Komisioner KPU Makassar Endang Sari mengemukakan bila rapat pleno ini berdasarkan PKPU Nomor 11 Tahun 2018 tentang penyusunan daftar pemilih di dalam negeri dalam penyelenggaraan pemilihan umum, “KPU Kabupaten/Kota berkewajiban melakukan pemutakhiran dan memelihara data pemilih secara berkelanjutan dengan memperhatikan data kependudukan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,”jelas Endang Sari.
Tak hanya itu, KPU Makassar juga menyiapkan helpdesk atau layanan informasi terkait pendaftaran, verifikasi, dan penetapan partai politik.
Layanan ini dimaksudkan agar calon partai politik di tingkat kabupaten kota yang ingin berkonsultasi atau menanyakan hal-hal yang terkait verifikasi parpol, boleh datang langsung ke kantor KPU Makassar.

Meskipun tahapan pendaftaran dan verifikasi administrasi di KPU RI, namun parpol memungkinkan untuk berkonsultasi terkait potensi kegandaan keanggotaaan atsu hal-hal yang terkait verifikasi faktual yang akan dilakukan KPU Makassar.
“Layanan informasi KPU Makassar ini bukan hanya melalui konsultasi langsung, tapi juga melayani konsultasi daring; lewat telepon atau zoom meeting. Layanan informasi ini dibuka setiap hari kerja pukul 08.00 pagi hingga 16.00 wita,”jelas Endang. (rif)




×


KPU Makassar Tetapkan Pemilih Pemula 951 Orang

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link