Site icon Berita Kota Makassar

DPRD Sulsel Tahan Rp517 Miliar Bantuan Keuangan Daerah

MAKASSAR, BKM — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Selatan menahan sementara bantuan keuangan untuk daerah di Sulsel sebesar Rp517 milliar, yang dianggarkan pemprov di tahun 2023. Hal tersebut dilakukan karena belum ada data yang bisa menunjukkan realisasi positif.

“Itu bagian dari kesepakatan kita, sambil menunggu data dari TPAD soal realisasi bantuan keuangan 2021 dan 2022, karena sudah didengar penjelasannya. Ini Jeneponto belum realisasi dan sebagainya. Reasoningnya banyak kan,” ujar Wakil Ketua DPRD Saharuddin Alrif usai rapat pembahasan KUA dan PPAS, Rabu (3/8) malam.

Ia mengatakan, usulan untuk bisa ditahan dulu atau dihold merupakan usulan dari anggota Badan Anggaran (Banggar). ”Anggota Banggar mengusulkan seperti itu (harus dihold dulu). Jadi harus mengambil keputusan,” terangnya.

Dia menyebutkan, dari anggaran yang diusulkan Pemprov Sulsel senilai Rp517 milliar, Rp300 miliar itulah yang ditahan sementara sambil menunggu realisasi TPAD. Sisanya tetap masuk dalam PBI APBD untuk BPJS.
“Kan Rp517 milliar. (Rp300 milliar) masuk BTT di hold dulu. Sisanya tetap masuk PBI APBD untuk BPJS,” kata Sekjen Nasdem itu.

Senada dengan legislator DPRD Selle KS Dalle. Ia mengatakan, tidak memetakan berapa bantuan PBI dan bantuan keuangan.

“Kita tidak bicara berapa PBI, berapa bantuan keuangan. Kita potong Rp250 milliar bawa ke BTT untuk sementara. Nanti pada saat pembahasan kita kembalikan kalau misalnya itu memungkinkan untuk kita kembalikan,” kata fraksi Demokrat itu

.
“Sehingga kalau saya praktisnya. Daerah kita kan daerah rawan gempa, rawan bencana. Kalau saya pos alokasi Rp500 miliar bantuan keuangan itu,” lanjut dia.

Selle menambahkan, jika memang bantuan keuangan mau difokuskan ke proyek infrastruktur, kenapa tidak dimasukkan saja di PHUS. “Kalau misalnya kita mau fokus ke infrastruktur bantuan keuangan, kenapa kita tidak mau PHUS sekalian ke infrastruktur ke ranah kita,” bebernya.

“Kalau begitu, jadi menurut saya yah sudah. Kita tidak perlu menunggu bantuan keuangan. Ya, kita kasi setengah dulu. Nanti di pembahasan kalau memang ada alasan-alasan yang dikemukakan yang melampiri angka-angka itu oke dikembalikan mungkin lebih dari itu,” tandasnya.
Dihubungi terpisah, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sulsel Muhammad Rasyid, mengatakan mekanisme pembahasan masih berlangsung. ”Jadi belum ada kesepakatan bahwa bantuan keuangan ditahan atau tidak,” ujarnya, kemarin. (jun)

Exit mobile version