Site icon Berita Kota Makassar

Tim URC Bubarkan Pesta Miras dan Amankan Busur

BULUKUMBA, BKM — Unit Patroli Reaksi Cepat (UPRC) Samapta Polres Bulukumba bersama Unit Reaksi Cepat (URC) Polsek Ujung Bulu melaksanakan patroli hingga Sabtu (6/8) dinihari.

Kasat Samapta Polres Bulukumba AKP Chandra Said Nur memimpin tim gabungan melaksanakan patroli dibeberapa tempat yang dinilai rawan terjadinya kejahatan jalanan serta mengantisipasi terjadinya perkelahian antarkelompok.
Dari hasil patroli tersebut, di Kelurahan Kasimpureng Tim gabungan mendapati sekolompok remaja yang sedang mengkonsumsi minuman keras tradisional jenis ballo atau tuak.

Tim Gabungan dilakukan interogasi serta penggeledahan badan kepada kelompok remaja tersebut dan tidak ditemukan adanya benda tajam atau barang yang membahayakan. Tapi sekitar lokasi, tim mengamankan satu batang anak panah atau busur, yang di perkirakan sengaja di buang oleh seseorang pada saat melihat petugas patroli.
Kemudian Tim gabungan memerintahkan dan menghimbau dengan tegas kepada kelompok remaja, untuk membubarkan diri dan menumpahkan minuman tradisional ballo tersebut.

AKP Chandra, mengatakan bahwa patroli gabungan bertujuan memberikan atau menciptakan rasa aman dan nyaman kepada warga yang masih beraktivitas pada malam hari serta mencegah terjadinya kejadian perang kelompok antar kampung.
“Patroli gabungan untuk menciptakan rasa aman dan mengantisipasi terjadinya perang kelompok,” tandas Kasat. (min/C)

Exit mobile version