MAKASSAR, BKM — Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel telah melakukan pemeriksaan bergilir terhadap 500 orang lebih petugas dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) 14 kecamatan lingkup Pemerintah Kota Makassar.
Pemeriksaan terkait penyidikan kasus dugaan korupsi dana honorarium petugas Satpol PP di 14 kecamatan, Kota Makassar, tahun anggaran 2017-2020. Dalam penyidikan kasus tersebut, dari 700 orang saksi dari petugas Satpol PP yang dipanggil untuk diminta keterangannya, hanya 500 lebih yang hadir memenuhi panggilan.
Kepala Seksi Penyidikan Bidang Pidana Khusus Kejati Sulsel, Andi Faik Wana Hamzah, saat dikonfirmasi, Senin (8/8), mengatakan, sejauh ini sudah ada sekitar 500 orang lebih petugas Satpol PP Kota Makassar yang telah dimintai keterangannya dalam kasus ini.
”Sudah ada sekitar 500 orang lebih saksi dari anggota Satpol PP kecamatn, sudah kita periksa,” sebutnya.
Hanya saja, kata Andi Faik, dari 700 saksi dari petugas Satpol PP yang telah dijadwalkan pemeriksaannya, masih ada sekitar 100 orang lebih yang tidak hadir memenuhi panggilan dari penyidik.
”Ada sekitar 100 orang lebih anggota Satpol PP yang kita anggap mangkir dari panggilan. Sebab tidak ada pemberitahuan dan informasi apa alasan sampai mereka tidak mau hadir memenuhi panggilan tersebut,” ujar Andi Faik.
Padahal, menurutnya, mereka telah dipanggil secara patut dan secara resmi oleh penyidik untuk bisa hadir memberikan keterangan dalam penyidikan kasus ini. ”Tapi kami akan menjadwalkan ulang lagi pemanggilan terhadap saksi-saksi yang telah mangkir tersebut. Karena ini baru pemanggilan pertama,” tandasnya.
Andi Faik tidak menampik jika sampai tiga kali, para saksi tersebut tidak memenuhi panggilan tersebut, maka berdasarkan aturan dan undang-undang, penyidik bisa saja melakukan upaya panggil paksa. Dengan alasan bahwa mereka (saksi) petugas Satpol PP tersebut, dinilai telah menghalang-halangi proses penyidikan kasus ini.
”Rencana tim penyidik menargetkan akan merampungkan pemeriksaan terhadap 700 orang saksi, dari petugas Satpol PP tersebut hingga pekan depan,” terangnya. (mat)

