TAKALAR, BKM — Pasca terpasangnya ratusan lembar spanduk dan baliho program destinasi wisata milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Takalar melalui Dinas Parawisata Pemuda dan Olahraga, ragam sorotan mulai bermunculan dari sejumlah elemen masyarakat Takalar.
Spanduk dan baliho yang bertuliskan ‘MakanG IkanG Rame Rame ke Takalar Yuk’ pun menuai sorotan dan menilai program peningkatan destinasi wisata telah menciderai penggunaan bahasa Indonesia dan anggaran yang digunakan sebesar Rp620 juta diduga telah digelembungkan atau dimark up.
Menyikapi sorotan tersebut, Kadis Parawisata Pemuda dan Olahraga, Darwis, angkat bicara dan mengatakan tujuan dari kegiatan peningkatan destinasi wisata melalui pemasangan spanduk dan baliho untuk mendongkrak kunjungan wisatawan ke Takalar.
”Tujuan pemasangan spanduk dan baliho MakanG IkanG Rame Rame ke Takalar adalah untuk menarik animo masyarakat dari luar Takalar untuk berwisata di daerah kita ini. Pun ada penggunaan bahasa yang dianggap salah itu hanyalah bahasa marketing,” jelas Kadis Parawisata, Pemuda dan Olahraga, Darwis, Senin (8/8).
Disinggung adanya dugaan mark up yang mewarnai pelaksanaan pemasangan spanduk dan baliho itu, Darwis didampingi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Ahmad Rihul Majit, membantah tudingan tersebut dan mengatakan kucuran anggarannya sudah sesuai peruntukan dan kebutuhan.
”Bagaimana ada mark up anggaran dalam pelaksanaan dari pemasangan spanduk dan baliho itu. Dimana, pihak ketiga akan mengadakan 7.548 lembar spanduk dan 144 lembar baliho dan akan dipasang di 24 kabupaten kota. Yang pasti, penggunaan anggaran sudah sesuai kebutuhan,” urai Darwis Ewa.
Ahmad Rihul Majit selaku PPK dari kegiatan sosialisasi destinasi wisata juga membantah keras ada penggelembungan anggaran. ”Harga spanduk perlembar kurang lebih Rp100 ribu dan harga baliho perlembar kurang lebih Rp200 ribu termasuk potong PPN dan PPH. Jadi tidak ada sama sekali mark up anggaran yang mewarnai kegiatan ini,” tandas Ahmad Rihul. (ira/b)
