RANTEPAO, BKM–Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Toraja Utara, menyusun draft standar operasional prosedur (SOP) penanganan pelanggaran pemilu, Selasa (8/8).
Kegiatan ini sebagai upaya menjadikan Bawaslu Toraja Utara sebagai lembaga pelayan publik yang prima, terutama lembaga menerima dan memproses laporan dugaan pelanggaran Pemilu.
Draf SOP pelanggaran pemilu menyederhanakan langkah penerimaan laporan dugaan pelanggaran pemilu tanpa meninggalkan dasar aturan Undang-Undang.
Penyederhanaan dimaksud adalah bahasa UU dan peraturan agar mudah dipahami jajaran staf Bawaslu mengambil peran menerima laporan dari masyarakat umum, sehingga menciptakan suasana pelayanan prima serta kepuasan dari masyarakat.
Giat ini menghadirkan komisioner Bawaslu Provinsi Sulsel Divisi Penanganan Pelanggaran, Azry Yusuf, melalui aplikasi daring sebagai narasumber.
Selain menjadi pembicara, Azry Yusuf memberikan bimbingan penguatan kepada seluruh jajaran Bawaslu Toraja Utara yang dipimpin Andarias Duma’.
Azry mengapresiasi inisiatif jajaran Bawaslu Toraja Utara melaksanakan kegiatan rapat ini. Ia berpesan agar kegiatan tersebut menghasilkan output dan outcome yang terukur. Bukan cuma sebagai penggugur pertanggungjawaban penyerapan anggaran tapi juga harus dipertanggungjawabkan kepada seluruh pihak.
Azry menjelaskan, kendala dari draf SOP disusun seharusnya dikonsultasikan secara berjenjang, termasuk disahkan oleh Bawaslu Pusat. Hal ini disebabkan karena adanya wacana perubahan Peraturan Bawaslu tentang penanganan pelanggaran yang telah disusun menjadi draf Perbawaslu perubahan.
Namun mengantisipasi perubahan baru Bawaslu Toraja Utara segera melakukan penyesuaian. “Perubahan baru nantinya kemungkinan besar tidak akan banyak berbeda dari peraturan pendahulunya. Semangat perubahan Perbawaslu ke depan itu ada pada penyederhanaan input,” sebut, Azry Yusuf.
Lanjut Azry, meskipun ada wacana perubahan peraturan, penanganan pelanggaran Bawaslu tetap menyusun serta menyesuaikan SOP penanganan pelanggaran pemilu demi maksimalnya pelayanan publik.
Andarias Duma menambahkan bila penyusunan draf SOP penanganan pelanggaran juga membahas progres tugas kinerja pengawasan tahapan pendaftaran, verifikasi dan penetapan partai politik peserta pemilu tahun 2024 yang sedang berjalan saat ini. (gus/rif/c).
