Site icon Berita Kota Makassar

Polda Bongkar Sindikat Prostitusi Perdagangan Anak Lewat Aplikasi

MAKASSAR, BKM — Subdit IV Rentana Polda Sulsel membongkar sindikat prostitusi online yang dikemas melalui aplikasi yang diduga dibuat sendiri oleh pelaku yang kini sudah diamankan dan masih menjalani pemeriksaan.

Dalam catatan hitam kepolisian, tiga orang dalam kasus ini menjadi korban prostitusi pendagangan anak di bawah umur, mereka masing-masing berinisial S, Z dan S.
”Jadi pengungkapan kasus ini dari aduan masyarakat yang ditindaklanjuti Subdit IV Rentana Polda Sulsel. Dan Alhasil, penyelidikan berbuah hasil setelah didapati transaksi di Hotel di dua tempat berbeda, selanjutnya Subdit IV mengembangkan kasus ini dan diketahui tiga orang korban,” beber Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suartana, Kamis (11/8).

Hasil pemeriksaan, sambungnya, tersangka berinisial UK mengaku telah menjalani bisnis prostitusi lewat online sudah bekali-kali. Ia menawarkan kepada pria hidung belang dengan harga bervariasi.

”Kata tersangka, bisnis prostitusi digeluti selama ini sudah berkali-kali. Adapun tarif yang ditawarkan kepada pria hidung belang itu bervariasi, mulai dari golongan bawah atas dan menengah. Dan tarifnya itu mulai dari nilai Rp500 ribu, Rp600 ribu sampai Rp1.000.000. Hanya saja, kasus ini masih pendalaman oleh penyidik untuk diketahui modus terhadap korban hingga ingin melakukan undangan yang ditawarkan tersangka lewat aplikasi,” kata Kabid Humas.
Kendati demikian, Polda Sulsel secara terbuka menindaki para pelaku prostitusi lewat online. ”Polda Sulsel tentunya terus membongkar sindikat prostitusi lewat online. Dan itu juga tentunya menjadi harapan masyarakat,” cetusnya. (ish/b)

Exit mobile version