ENREKANG, BKM — Setelah melaksanakan sosialisasi di Kecamatan Buntu Batu, tim Satgas Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) Kabupaten Enrekang kembali melakukan komunikasi, informasi dan edukasi kepada peternak sapi dan kerbau di Kantor Kecamatan Alla, Kamis (11/8).
Hadir Kepala Dinas Kominfo Enrekang Hasbar, Kepala Baznas Janwar, Camat Alla Dzulkifli dan Kabid Keswan Perternakan dan Perikanan Andi Anhar.
Koordinator Tim Satgas KIE Kabupaten, Hasbar mengatakan kehadiran Tim Satgas KIE yang diketuai Sekkab Enrekang terjun ke lokasi yang berdampak utamanya di daerah yang masuk ke zona merah.
“Kecamatan Alla saat ini sudah masuk dalam Zona merah penyebaran PMK, Khususnya di Desa Sumillan data Tim satgas PMK.Sudah ada 8 ekor sapi ternak yg terjangkit,”ungkap Hasbar.
Hasbar selaku Koordinator Tim Satgas KIE menginginkan adanya jalinan kolaborasi bersama antara semua pihak, baik masyarakat maupun pemerintah dalam hal penanganan lalu lintas hewan penanganan hewan terjangkit dan juga penyebarannya.
“Dibutuhkan kerjasama antara pemerintah dan masyarakat untuk mencegah penularan penyakit ini,”harap Hasbar.
Kepala Bidang (Kabid) Keswan Peternakan dan Perikanan Andi Anhar menjelaskan bahwa penyakit hewan PMK ini hampir sama dengan penyakit covid- 19 dari segi penularan dan penanggulangannya nantinya hewan-hewan ternak akan di vaksin 1 dan 2 plus booster.
“Penyakit PMK ini nyata ada dan juga penyebarannya karena sampai hari ini sudah 65 hewan ternak yang sudah terjangkit di Kabupaten Enrekang,”jelasnya.
Wabah PMK memiliki masa inkubasi selama 1 – 14 hari dalam proses penyebarannya dengan tanda-tanda demam tinggi,gusi lidah bibir melepuh.
“Tanda – tanda hewan terserang sakit PMK demam tinggi, gusi lidah bibir melepuh dan luka di kaki dan selah- selah kuku,”ucapnya.
Kabid Keswan Perternakan dan Perikanan mengatakan bahwa daging hewan terjangkit PMK aman untuk di komsumsi asal dengan pengelolaan yang baik.
“Daging tersebut di rendam dulu di dalam air mendidih dan juga daging tersebut di diamkan selama 12 jam dan di gantung di baskom yang berisi air yang telah di campur dengan asam sitrat”ujarnya
Ada empat hal yang harus dilakukan dalam memutus rantai penyebaran PMK ialah bio security, transportasi lalu lintas hewan ternak, potong bersyarat, vaksinasi lengkap.
“Kalau semua kita lakukan wabah PMK akan hilang. Untuk itu dimohon keikhlasan peternak untuk mau melakukan pemotongan bersyarat hewan ternaknya demi memutus mata rantai penyakit PMK,”katanya.
Kepada perternak agar tidak khawatir terhadap hewan peliharaanya yang dipotong karena akan mendapat dispensasi pemerintah sesuai dengan syarat- syarat telah ditentukan.
“Wabah PMK bukan kasus baru. Mari saling menguatkan dan kerjasama antara peternak dengan Satgas sangat diperlukan dalam menangani kasus PMK ini,”tutup Junwar. (her/C)

