Site icon Berita Kota Makassar

Anak Aktivis Anti Korupsi Menyandang Gelar Sarjana Humaniora

int SELENDANG--Teguh Esa Bangsawan DJ dipasangi selendang oleh Dekan Fakultas Adab dan Humaniora UIN Alauddin Makassar, Dr Hasyim Haddade SAg MAg, sebagai tanda resmi menyandang status Sarjana Humaniora atau S.Hum. Ia mengikuti ujian tutup di Kampus UIN Alauddin, Jumat (12/8/2022),kemarin.

MAKASSAR, BKM.COM–Teguh Esa Bangsawan DJ yang juga anak dari Aktivis Anti Korupsi, Djusman AR, resmi menyandang status Sarjana Humaniora atau S.Hum. Ia mengikuti ujian tutup di Kampus UIN Alauddin, Jumat (12/8/2022).

Ujian munaqasyah atau ujian skripsi tersebut dipimpin Dekan Fakultas Adab dan Humaniora UIN Alauddin Makassar Dr Hasyim Haddade SAg MAg.
Di hadapan pembimbing dan tim penguji, Tegus Esa Bangsawan mempertahankan skripsi berjudul Tradisi Angngaru Era Moderen di Balla Lompoa Limbung Kecamatan Bajeng Kabupaten Gowa.

Sebelumnya, ia memilih Jurusan Sejarah Kebudayaan Islam Fakultas Adab dan Humaniora Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar (UINAM).
Teguh Esa Bangsawan mengatakan akan melanjutkan studinya ke jenjang yang lebih tinggi nantinya.

“InsyaAllah, saya akan lanjut S2 dan sampai S3 dan menjadi tenaga pengajar di kampus. Itu cita-cita saya,” ujar Teguh yang juga anak dari Koordinator Forum Komunikasi Lintas (FoKaL) NGO Sulawesi dan Direktur Lembaga Peduli Sosial, Ekonomi, Budaya dan Hukum (LP Sibuk) Sulsel ini.

Terlihat, sejumlah tokoh nasional, daerah, rektor kampus, Aparat Penegak Hukum (APH) hingga kepala daerah mengucapkan selamat atas capaiannya.

Koordinator Badan Pekerja Komite Masyarakat Antikorupsi (KMAK) Sulawesi Selatan, Djusman AR kepada wartawan mengucap syukur atas capaian yang diraih anaknya.”Alhamdulillah, sarjana mi keponakan ta. Insyaallah bisa menjadi orang yang berguna bagi bangsa dan negara, khususnya di bidang pendidikan,”ujar Djusman.

Diketahui, Teguh Esa Bangsawan menempuh kuliah S1 di UIN Alauddin Makassar dalam tempo sesingkat-singkatnya. Hanya 3 tahun enam bulan.Dia mulai kuliah akhir 2018.(int)

Exit mobile version