Site icon Berita Kota Makassar

Pendapatan Daerah Diproyeksikan Rp1,49 T

MAROS, BKM — Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2022 diserahkan Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Maros, Andi Davied Syamsuddin kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Maros.
Davied menyampaikan penyerahan Ranperda APBD Perubahan merupakan salah satu agenda rutin daerah sebagai bagian dari tahapan sistem pengelolaan keuangan. ”Agar terwujudnya penatausahaan keuangan daerah secara optimal, transparan dan akuntabel,” katanya saat melakukan rapat paripurna di ruang utama DPRD Maros, Jumat (12/8).

Ia mengatakan, dalam Ranperda APBD Perubahan Kabupaten Maros tahun 2022, pendapatan daerah diproyeksikan menjadi Rp1.491.547.442.614. ”Itu meningkat sekitar 0,13 persen. Perkiraan peningkatan pendapatan ini didasarkan atas proyeksi peningkatan pendapatan transfer,” ujarnya.

Dari sisi anggaran belanja daerah, secara keseluruhan plafon anggaran belanja meningkat menjadi Rp1.531.404.452.286. Meningkat sekitar dua persen, perkiraan peningkatan belanja ini berasan dari peningkatan belanja operasi dan belanja modal.
Penerimaan pembiayaan, meningkat sebesar Rp24.580.399.174, atau sebesar 161 persen. Sedangkan di sisi pengeluaran, pembiayaan menurun 100 persen. ”Jumlah pembiayaan netto bertambah sebesar Rp 26.580.399.174 atau bertambah sekitar 200 persen,” jelasnya.
Ia menyebutkan, OPD yang memiliki anggaran terbesar adalah Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan Dinas Pekerjaan Umum. ”Untuk Dinas Kesehatan Rp280 miliar, Dinas Pendidikan Rp300 miliar lebih dan Dinas PU Rp200 miliar lebih,” rincinya.
Untuk dana Covid-19, kata Davied, masih dianggarkan sekitar Rp4 miliar. ”Untuk insentif nakes dan pelaksanaan vaksin tetap berjalan,” bebernya.

Ada beberapa alasan dan pertimbangan APBD 2022 Kabupaten Maros mengalami perubahan. Di antaranya adanya perkembangan yang membuat sejumlah asumsi dan proyeksi yang digunakan dalam penyusunan KUA menjadi tidak sesuai.
Kemudian adanya perkembangan yang memaksa digunakannya saldo anggaran tahun sebelumnya untuk berbagai program strategis dan kegiatan prioritas daerah. ”Juga terdapat beberapa program dan kegiatan yang mengalami pergeseran dan pengurangan anggaran terhadap kegiatan yang sipatnya tidak prioritas, dan terjadinya wabah pandemi Covid-19 yang mengharuskan pemerintah daerah menyediakan anggaran penanggulangan wabah tersebut,” bebernya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Maros, Andi Patarai Amir, mengatakan, dengan bertambahnya APBD perubahan tentunya akan tetap ada program-program yang akan tetap diprioritaskan. ”Kita akan kembali melakukan paripurna untuk mendengar pandangan-pandangan fraksi dan selanjutnya akan dilakukan jawaban terhadap eksekutif,” tutupnya. (ari/c)

Exit mobile version