MAKASSAR, BKM–Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Sulawesi Selatan Rudy Pieter Goni (RPG) beserta staf telah mengunjungi Kanwil Kemenkum HAM Provinsi Sulsel, Kamis (11/8). Kunjungan kali ini untuk menjalin silaturahmi dan membangun sinergi antara DPRD dengan jajaran kanwil. Rombongan diterima langsung oleh Ka Kanwil Kemenkum HAM Sulsel BL. Sitinjak didampingi Sirajudin menangani administrasi umum, Jaya yang membahwahi seluruh imigrasi dan orang asing, Suprapto yang membawahi semua lapas, dan Iwenk yang menangani urusan HAM, HAKI, PUU, Balitbang, Hak Komunal dan Andi Harsi membawahi Suncang PUU.
RPG menyampaikan jika kunjungannya lebih khusus menyikapi amanah UU 13/2022, dimana harmonisasi dan sinkronisasi Ranperda Insiatif DPRD yang sebelumnya dilakukan oleh Bapemperda, kini dengan adanya UU tersebut beralih ke Kanwil Hukum dan HAM,”ujar RPG.
Lebih lanjut RPG yang juga legislator PDIP Sulsel ini menyampaikan harapan agar kedepan ada kesepahaman antara DPRD dan Kanwil terkait dengan harmonisasi dan sinkronisasi Ranperda. “Karena saat ini kita di DPRD cukup bergantung dengan hasil harmonisasi yang dilakukan oleh teman-teman di Kanwil Hukum dan HAM. Kita belum bisa melanjutkan pembahasan ke tahap pembicaraan tingkat pertama terhadap tiga Ranperda kita yang sementara di harmonisasi oleh Kanwil,”jelas RPG.
Menjawab hal tersebut Ka Kanwil Kemenkumham menyambut baik sekaligus apresiasai atas kedatangan Ketua Bapemperda DPRD Sulsel di Kantor Kanwil Kemenkumham.
BL. Sitinjak menyampaikan bahwa dalam waktu dekat akan menyampaikan hasil harmonisasi dan sinkronisasi secara resmi. Kedua Pimpinan tersebut menyampaikan harapan yang sama yakni akan melakukan upaya untuk untuk menghadirkan Perda-perda yang berkualitas, Perda yang dibutuhkan oleh masyarakat dan pemerintah daerah.
Pertemuan di tutup dengan diskusi santai terkait isu-isu hukum terbaru sambil menyantap kue-kue tradisional dan kopi hangat yang disajikan. (rif)
