Site icon Berita Kota Makassar

Selisih Tanah Dua Kakek Berujung Maut, Satu Tewas

GOWA, BKM — Nahas bagi dua kakek di Tebbakkang, Dusun Julupamai, Desa Paraikatte, Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa. Mereka yang berusia 70 tahun, masing-masing JN dan MDT harus menghadapi kenyataan pahit.
JN dipastikan meringkuk dalam penjara, sementara MDT tewas dengan luka parah.

Kedua lelaki tua ini diketahui terlibat perselisihan.
Menurut keterangan saksi terduga pelaku JN, dirinya nekat menghakimi korban gegara dendam sengketa lahan.

Usai membuat MDT luka parah hingga kemudian tewas akibat beberapa tikaman badiknya, JN lalu menyerahkan diri ke Polres Gowa.
Penikaman berujung tewasnya MDT itu terjadi pukul 07.30 Wita, Jumat (12/8).

Kini JN sementara dalam proses pemeriksaan penyidik Satreskrim Polres Gowa. Sementara MDT saat itu langsung dilarikan ke IGD RSUD Syekh Yusuf, namun nyawanya tak tertolong lagi. Jasad korban pun dibawa pulang dan disemayamkan pihak keluarganya di rumah duka di Tebbakkang.

Terkait kejadian berdarah ini, Plt Kasi Humas Polres Gowa AKP Hasan Fadhlyh, mengatakan pihaknya telah melihat langsung kondisi jasad korban di rumah duka.

“Iya, benar ada kejadian itu. Menurut warga sekitar, peristiwanya terjadi pagi hari di depan rumah terduga pelaku. Terduga pelaku kini tengah menjalani pemeriksaan penyidik di polres,” jelas AKP Hasan Fadhlyh.

Mantan Kapolsek es Tinggimoncong ini menguraikan kronologi kejadian yang berbuntut kematian tersebut. Berawal ketika NDT mengendarai sepeda motornya dan melintas di depan rumah JN. Hal itu disaksikan JH, salah seorang tetangga pelaku yang juga tengah melintas di TKP.

Kemudian, menurut JH, korban MDT tetiba berhenti dan memutar balik kendaraannya di depan rumah terduga pelaku. Saksi JH mengatakan, dirinya melihat pelaku keluar rumah lalu mendekati korban yang masih berada di jalanan.

Sesaat sampai di dekat korban, JN langsung menganiaya MDT dengan menikam menggunakan benda tajam.
MDT yang diserang mendadak itu langsung terjatuh dari motornya. Melihat korban sudah jatuh, terduga pelaku kembali menikam korban hingga berkali-kali.

” Jadi pelaku menikam korban saat masih di atas motor dan kemudian menikam kembali beberapa kali, ” urai Kasi Humas.

Saksi JH yang ketakutan melihat kejadian itu langsung meninggalkan TKP. Ia berusaha mencari pertolongan warga lainnya. Hingga akhirnya warga berdatangan.

Dikatakan Kasi Humas, dari pengakuan JN, ia kesal karena persoalan tanah antara orang tuanya dengan orang tua korban. Apalagi, saat dia keluar rumah, korban ternyata juga mengeluarkan senjata tajam yang terselip di pinggangnya.

“Jadi menurut terduga pelaku, keduanya saling serang setelah korban lebih dahulu menyerang terduga pelaku. Terduga pelaku mengaku membawa parang kecil dari rumahnya dan melawan korban. Dari perselisihan itu, korban MDT tewas dengan luka tusukan di bagian dada dan perut, ” papar AKP Hasan Fadhlyh.

Setelah membuat MDT luka parah, JN lalu melarikan diri dan langsung menuju polres.

“Atas kejadian ini, kami meminta pihak keluarga korban agar mempercayakan penanganan kasus ini ke kepolisian. Pihak keluarga korban diminta untuk menahan diri dan tidak melakukan tindakan balasan karena bisa memicu perbuatan pidana,” kata AKP Hasan Fadhlyh, yang menysampaikan hal itu ke keluarga korban di rumah duka.

Dari kejadian ini, polisi menyita barang bukti berupa sebilah parang kecil yang digunakan terduga pelaku, sepeda motor yang dikendarai korban, dan barang bukti pendukung lainnya di TKP. (sar)

Exit mobile version