MALILI, BKM — Bupati Luwu Timur, H Budiman menyerahkan dua Ranperda Tahap II Tahun 2022 kepada DPRD Lutim dalam rapat paripurna di Ruang Paripurna DPRD, Jumat (12/8).
Paripurna dipimpin Ketua DPRD Lutim, Aripin didampingi Wakil Ketua Usman Sadik dirangkai pembentukan Pansus Dua dan penandatangan nota kesepakatan KUA-PPAS TA. 2022 antara Bupati Luwu Timur dan Ketua DPRD.
Bupati Budiman mengungkapkan, pada sidang paripurna, Pemkab menyerahkan dua buah Ranperda tentang penanaman modal dan pengelolaan air limbah domestik.
Penyerahan kedua Ranperda merupakan salah satu upaya peningkatan kinerja penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan dan pelayanan kemasyarakatan. Memenuhi kewajiban konstitusional, utamanya dalam hal pelaksanaan program pembentukan Perda Kabupaten Luwu Timur TA 2022.
Bupati memberikan gambaran singkat kepada dewan yang terhormat tentang kedua Ranperda tersebut. Ranperda tentang penanaman modal. Penanaman modal berperan penting dalam mendorong pembangunan ekonomi dengan melalui kegiatan penanaman modal dapat meningkatkan kapasitas ekonomi dan menjaga kesinambungan laju pertumbuhan ekonomi.
“Pemkab mengharapakan dengan tersusunnya Ranperda tentang penanaman modal maka hal tersebut dapat menciptakan daya saing dan iklim investasi yang lebih kondusif dalam mendorong pertumbuhan ekonomi,” imbuh Bupati.
Terkait Ranperda tentang pengelolaan air limbah domestik. Berdasarkan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemda, air limbah domestik merupakan salah satu sub urusan pemerintahan bidang PUPR yang termasuk kedalam urusan wajib dan berkaitan dengan pelayanan dasar.
“Urusan air limbah domestik menjadi tugas, wewenang dan tanggung jawab Pemda yang wajib untuk diselenggarakan,” jelas Budiman.
Ranperda tentang pengelolaan air limbah domestik sangat diperlukan, agar Pemkab memiliki dasar hukum yang jelas dan lebih proaktif untuk mengatur, menyelenggarakan dan mengendalikan kegiatan pengelolaan air limbah domestik, serta pemanfaatan sarana dan prasarana air limbah domestik di Kabupaten Luwu Timur dapat terjamin, berdaya guna dan berkelanjutan. (rls)
