pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Sufirman: Bawaslu Utamakan Proses Mediasi

MAROS, BKM–Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Maros, Sufirman mengatakan pihaknya mengutamakan proses mediasi untuk menyelesaikan sengketa proses Pemilihan Umum. Ia menyebutkan mediasi adalah metode penyelesaian sengketa pemilu yang cepat, murah dan sederhana.
Sehingga menurutnya, proses penyelesaian sengketa proses pemilu melalui jalur mediasi akan menjadi opsi pertama Bawaslu, ketimbang melalui jalur ajudikasi.

Hal ini diungkapkan Sufirman saat menghadiri kegiatan Simulasi Mediasi Penyelesaian Sengketa Pemilu yang digelar Bawaslu Sulsel di Hotel Novena, Watampone, Kabupaten Bone, Sabtu (13/8).

“Penting bagi jajaran Bawaslu khususnya Bawaslu Maros dalam rangka penguatan penyelesaian sengketa melalui jalur mediasi. Sehingga kita berharap saat terjadi sengketa kedepan, kita siap menyelesaikan melalui mediasi daripada ajudikasi yang diterima oleh kedua belah pihak bersengketa,”ujar calon doktoral Ilmu Politik Unhas ini.

Sufirman menambahkan, potensi sengketa pemilu rentan terjadi, khususnya di tahapan pendaftaran dan penetapan daftar calon tetap anggota legislatif. “Bawaslu punya kewenangan menyelesaikan sengketa pemilu melalui jalur mediasi dan ajudikasi. Potensi sengketa melibatkan antara peserta pemilu, atau peserta dengan penyelenggara pemilu, dalam hal ini KPU,”jelasnya.

Diketahui, kegiatan Simulasi Mediasi Penyelesaian Sengketa Pemilu ini dihadiri Anggota KPU Sulsel Upi Hastati, Anggota Bawaslu Sulsel masing-masing Kordiv Penyelesaian Sengketa Asradi, Kordiv Pengawasan Amrayadi, Kordiv Hukum Datin Adnan Jamal dan Kordiv Humas Saiful Jihad, beserta seluruh jajaran Anggota Bawaslu dan Kepala Sekertariat Bawaslu kabupaten/kota se-Sulsel dan juga dihadiri oleh Wakil Bupati Bone H Ambo Dalle, Perwakilan Pengadilan Negeri Kabupaten Bone dan Perwakilan Kesbangpol Kabupaten Bone.(ari/rif/c)




×


Sufirman: Bawaslu Utamakan Proses Mediasi

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link