pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

109 Napi Rutan Makale Terima Remisi

MAKALE, BKM — Wabup Tana Toraja, Zadrak Tombeg mewakili Kemenkumham menyerahkan remisi HUT RI Ke-77 kepada 109 orang narapidana dan anakpidana di Rutan kelas IIB Makale, Rabu (17/8).
Penyerahan remisi disaksikan Forkopinda, sesuai SK Kemenkumham Nomor : PAS-1268.PK.05.04.Tahun 2022, Tentang Pemberian Remisi Umum Kepada Narapidana dan Anakpidana, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Usai Wabup menyerahkan remisi, Kepala Rutan Kelas IIB Makale, Luther Toding Patandung, serahkan jam dinding jumbo kepada Zadrak Tombeg, hasil karya nara pidana.
Luther mengatakan, dari 109 narapidana dan anakpidana terima remisi, sembilanorang lima bulan, 19 orang empat bulan, 28 orang tiga bulan, dan 37 orang dua bulan, dengan jumlah penghuni rutan Tana Toraja 160 orang.
Menurut Luther, syarat narapidana terima remisi, selain berkelakuan baik, juga penuhi syarat asministrasi. Namun jika dikemudian hari ada napi terima remisi melalukan pelanggaran remisinya akan gugur.

”Kita berharap pasca napi terima remisi tetap berkelakuan baik dan taat dengan aturan sehingga ada perubahan pada dirinya menyadari perilaku tidak baik dilakukan,” jelasnya.
Ditambahkan Luther dari 160 penghuni rutan Makale didominasi kasus perlindungan anak sekitar 60 orang atau 50 persen disusul kasus narkoba sekitar 25 orang atau 30 persen dan selebihnya kasus lain. (gus/C)




×


109 Napi Rutan Makale Terima Remisi

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link