Site icon Berita Kota Makassar

Respon Aspirasi Mahasiswa, DPRD Sulbar Tinjau Reklamasi Pantai yang Dilakukan Perusahaan Tambang di Desa Labuan Rano

MAMUJU, BKM — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Barat meninjau reklamasi pantai yang dilakukan perusahaan tambang yang beroperasi di Desa Labuan Rano, Kecamatan Tapalang Barat, Kabupaten Mamuju, Jumat, 19 Agustus 2022.
Selain Desa Labung Rano, rombongan DPRD Sulbar juga mengunjungi Desa Lebani. Dimana diketahui, di Desa Lebani ada dua perusahaan yang akan beroperasi untuk mengelola tambang batu gajah di wilayah tersebut, yaitu PT Tambang Batuan Andesi dan PT Tambang Batuan Andesi Sejahtera.
Kunjungan kerja rombongan DPRD Provinsi Sulbar tersebut terkait tindak lanjut aksi unjukrasa yang dilakukan (Ipmata) Ikatan Mahasiswa
Tapalang yang menolak perusahaan tambang di wilayah Kecamatan Tapalang Barat.
Saat ditemui sejumlah wartawan di sela-sela kunjungan tersebut, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Sulbar, Hatta Kainang, mengatakan, pihaknya menolak keras reklamasi atau penimbunan pantai oleh pihak perusahaan tambang yang beroperasi maupun yang mau beroperasi di wilayah Kecamatan Tapalang Barat.
Politisi Partai Nasdem ini menganggap, ekosistem sepanjang pesisir di sini harus dijaga. ”Artinya, tidak ada pelabuhan mau dibuat di sini. Itu sudah ada di Belangbelang,” tegas Hatta saat melakukan peninjauan.
Selain itu, pihaknya juga mempertanyakan kontribusi pihak perusahan tambang ke daerah. Sebab jika bicara akses, maka jalanan yang ada merupakan jalan poros yang dibangun dari dana pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Lebih lanjut ketua Fraksi Partai Nasdem ini mengatakan, hasil kunjungan mereka nantinya akan mengundang semua pihak terkait. Termasui instansi berwenang, pihak perusahan, dan masyarakat sekitar.
”Terkait tambang, akan kita bicarakan lebih jauh desainnya. Termasuk harga tanah yang ditawarkan ke masyarakat. Kemudian bagaimana pemakaian jalan. Karena kita akan mendorong segera Perda retribusi penggunaan jalan provinsi,” tegasnya.
Senada dengan Hatta Kainang, Taufiq Agus, Sekretaris Komisi II DPRD Sulbar dari Fraksi Partai Golkar juga menolak pembangunan dermaga yang dilakukan pihak perusahaan tambang.
Menurutnya, sepanjang pesisir pantai dari Kecamatan Simboro dan Kecamatan Tapalang Barat memiliki keindahan pantai yang perlu dijaga dan dilestarikan termasuk terumbu karang dan pohon mangrove.
”Nanti kita akan bicarakan apakah direlokasi kembali diangkat itu timbunannya naik. Yang jelas ekosistem tidak ada yang boleh dirusak,” tegasnya.
Selain Hatta Kainang dan Taufiq Agus, kunjungan tersebut juga diikuti Ketua DPRD Sulbar, Hj Sitti Suraidah Suhardi, Muhammad Jayadi dari Partai NasDem dan Rayu dari PDI Perjuangan. Kemudian ikut pula pihak Dinas Penanam Modal dan Pelayanan Terpadu (DPMPT) Sulbar dan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Mamuju. (zul)

PENINJAUAN — Rombongan anggota DPRD Sulbar saat meninjau reklamasi pantai yang dilakukan perusahaan tambang yang beroperasi di Desa Labuan Rano, Kecamatan Tapalang Barat, Kabupaten Mamuju.

Exit mobile version