pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Suraidah Suhardi Pimpin Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama

MAMUJU, BKM — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Barat menggelar Rapat Paripurna terkait Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat Dengan DPRD Provinsi Sulawesi Barat.
Rapat paripurna yang berlangsung di ruang Rapat Paripurna sementara DPRD Provinsi Sulawesi Barat, Kamis, 18 Agustus 2022, dipimpin langsung Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Barat, Hj Sitti Suraidah Suhardi didampingi unsur pimpinan, Usman Suhuriah dan Abd Rahim.
Turut hadir dalam rapat paripurna ini yaitu Penjabat Gubernur Sulawesi Barat , Akmal Malik dan Sekretaris DPRD Provinsi Sulawesi Barat, Abd Wahab. Sedangkan anggota DPRD Sulbar yang hadir secara offline, di antaranya Syamsul Samad, Andi Muslim Fattah, Abidin Abdullah, Firman Argo, Muhammad Jayadi, Sukardi M Noer, Andi Muhammad Qusyairi, Rayu, Sudirman, dan Bonggalangi. Selain itu, ada pula yang hadir secara online, seperti Muthmainnah, Ismiwati serta pimpinan OPD dan tamu undangan lainnya.
Penjabat Gubernur Sulbar, Akmal Malik mengapresiasi dan berterima kasih kepada DPRD Sulbar atas proses pembahasan. Sehingga KUA-PPAS dapat secepatnya diselesaikan.
”KUA-PPAS menjadi wujud sinergitas pemerintah daerah dan DPRD Sulbar,” ujar Akmal.
Akmal berharap, hal ini dapat segera ditindaklanjuti sehingga APBD Provinsi Sulawesi Barat tahun anggaran 2023 dapat segera disetujui bersama sesuai ketentuan, yakni paling lambat tanggal 30 November tahun 2022 dan ditetapkan paling lambat 31 Desember tahun 2022.
Adapun proyeksi APBD yang dituangkan dalam KUA PPAS dengan uraian pendapatan asli daerah, pendapatan transfer dan lain-lain pendapatan yang sah.
Sementara itu, Suraidah mengingatkan, pemerintah daerah masih mempunyai kesempatan 30 hari ke depan untuk menyusun RAPBD kemudian.
”Kami juga turut mengingatkan kepada rekan-rekan badan anggaran DPRD untuk segera melakukan pembahasan KUA dan PPAS perubahan Tahun Anggaran 2022,” tutup Suraidah. (zul)

PIMPIN RAPAT — Ketua DPRD Sulbar, Hj Sitti Suraidah Suhardi didampingi Usman Suhuriah dan Abd Rahim selaku wakil ketua DPRD Sulbar dan Penjabat Gubernur Sulbar, Akmal Malik saat memimpin rapat paripurna.
PIMPINAN OPD — Para pimpinan OPD lingkup Pemerintah Provinsi Sulbar saat mengikuti rapat paripurna.




×


Suraidah Suhardi Pimpin Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link