MAKASSAR, BKM — Memperingati Hari Kemerdekaan ke-77 Republik Indonesia, Bank Indonesia meluncurkan pecahan Uang Rupiah Kertas Tahun Emisi (Uang TE) 2022. Ada tujuh uang baru yang hadir di tengah masyarakat. Masing-masing pecahan uang rupiah kertas nominal Rp100.000, Rp50.000, Rp20.000, Rp10.000, Rp5.000, Rp2.000, dan Rp1.000.
Uang kertas baru tersebut diluncurkan Kamis (18/8) dan secara resmi berlaku, diedarkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia Erwin Haryono, menerangkan Uang TE 2022 ini tetap mempertahankan gambar utama pahlawan nasional pada bagian depan, serta tema kebudayaan Indonesia (gambar tarian, pemandangan alam, dan flora) pada bagian belakang sebagaimana Uang TE 2016.
Terdapat tiga aspek inovasi penguatan Uang TE 2022, yaitu desain warna yang lebih tajam, unsur pengaman yang lebih andal, dan ketahanan bahan uang yang lebih baik.
“Inovasi dimaksudkan agar uang rupiah semakin mudah untuk dikenali ciri keasliannya, nyaman, dan aman untuk digunakan, serta lebih sulit untuk dipalsukan, sehingga uang rupiah semakin berkualitas dan terpercaya serta menjadi kebanggaan bersama sebagai simbol kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ungkap Erwin, kemarin.
Dia menerangkan, kendati Bank Indonesia mengeluarkan Uang TE 2022, namun tidak berpengaruh pada pencabutan atau penarikan uang rupiah yang telah dikeluarkan sebelumnya.
“Seluruh uang rupiah kertas ataupun logam yang telah dikeluarkan sebelumnya dinyatakan masih tetap berlaku sebagai alat pembayaran yang sah di seluruh wilayah NKRI. Sepanjang belum dicabut dan ditarik dari peredaran oleh Bank Indonesia,” tambahnya.
Setelah uang rupiah TE 2022 diluncurkan secara resmi, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sulawesi Selatan (BI Sulsel) bersama dengan perbankan di wilayah Sulsel membuka layanan kas keliling penukaran uang rupiah baru tersebut pada 19-24 Agustus 2022.
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Wilayah Sulsel Causa Iman Karana menerangkan, melalui kegiatan ini, BI Sulsel ingin mendorong masyarakat agar semakin cinta, bangga, dan paham (CBP) rupiah. Sekaligus memperkenalkan dan menyosialisasikan uang rupiah TE 2022. Dia menekankan, layanan resmi penukaran uang Rupiah TE 2022 tidak dipungut biaya.
Sementara itu, untuk mengurangi antrean dalam rangka menjaga protokol kesehatan dalam masa pandemi, penukaran uang rupiah TE 2022 melalui kas keliling BI dilakukan dengan memesan terlebih dahulu menggunakan aplikasi PINTAR yang dapat diakses oleh masyarakat melalui laman https://pintar.bi.go.id/.
Selanjutnya, masyarakat yang ingin melakukan penukaran bisa mendatangi layanan kas keliling dengan jadwal dan lokasi yang telah ditentukan. (rhm)
