Site icon Berita Kota Makassar

Polisi Dalami Pembakaran Kapal Nelayan Bantaeng

BULUKUMBA, BKM — Satuan Reskrim Polres Bulukumba melakukan pemeriksaan terhadap dua orang pelapor dalam dugaan kasus perusakan kapal nelayan asal Kabupaten Bantaeng yang diduga terjadi di perairan Kabupaten Bulukumba, Sabtu (20/8).

Awaluddin selaku pemilik kapal melaporkan kejadian perusakan kapal miliknya yang terjadi sekitar pukul 03.30 Wita. Sementara Andi Khaerul Takdir melaporkan kejadian serupa yakni pengrusakan kapal milikinya dengan cara di bakar yang terjadi sekitar pukul 04.30 Wita.

Kasat Reskirm Polres Bulukumba AKP Abustam mengatakan pihaknya sedang melakukan pemeriksaan terhadap pelapor dan saksi – saksi atas duganaan tindak pidana perusakan dua unit kapal nelayan asal Kabupaten Bantaeng yang di duga terjadi di perairan Kabupaten Bulukumba.
“Ya, penyidik sementara melakukan pemeriksaan terhadap dua orang pelapor serta saksi – saksinya atas dugaan tindak pidana peruskan dua unit kapal nelayan milik nelayan Bantaeng, Kejadiannya diduga di perairan Bulukumba,” ujar Kasat.

AKP Abustam mengungkapkan dari keteranga pihak pelapor bahwa awal mula kejadian, mereka sedang melakukan pencarian ikan bersama tiga orang ABK yang di perairan Bulukumba.
Saat sedang melakukan penangkapan ikan tiba-tiba dari arah depan datang sebuah kapal/perahu yang langsung menabraknya mengenai pada bagian sisi kiri dan mengakibatkan kebocoran serta diujung perahu bagian sebelah kiri dan kanan terbelah.
Menurut keterangan Aldi, dia mengaku melihat ada sekitar lima orang yang berada di atas perahu milik pelaku dengan memegang parang dan busur. Salah seorang dari pelaku melepaskan anak panah tapi berhasil menangkisnya dengan menggunakan gabus ikan.
Karena perahu miliknya telah terisi air sehingga pelapor atau korban melompat menyelamatkan diri menggunakan gabus hingga mendapat pertolongan dari nelayan lain yang juga berasal dari Kabupaten Bantaeng.

“Jadi korban ini sedang melaut mencari ikan tapi tiba-tiba datang sebuah kapal yang menabraknya dan mengakibatkan kapal bocor dan terbelah dibagian depan. Saat kejadian salah seorang dari pelaku sempat melepaskan busur atau anak panah namun berhasil menangkisnya,”tambah Kasat.
Sementara Andi Khaerul dalam laporannya menjelaskan dari hasil pemeriksaan sementara menjelaskan ketika kapal miliknya yang digunakan Safaruddin bersama dua orang rekannya sedang mencari ikan di perairan Kabupaten Bulukumba.

Saat itu Safaruddin melihat adanya perahu yang mendekatinya dan melemparnya dengan menggunakan batu yang tak lama kemudian muncul tiga perahu lainnya dan salah seorang diantaranya melakukan pemarangan terhadap kapal yang digunakan Safaruddin bersama rekan-rekannya.
Melihat kejadian itu Safaruddin bersama rekannya melompat menyelamatkan diri dan salah seorang dari kapal yang menyerangnya memintanya untuk ikut naik ke kapal tersebut. Saat Safaruddin berada diatas salah satu kapal yang menghadangnya, dalam perjalanan menuju Kampung Nipa dia melihat kapalnya sudah terbakar.

Setelah tiba di Kampung Nipa Kelurahan Benteng’e Kecamatan Ujung Bulu, Safaruddin beserta rekannya di turunkan, sementara kapal yang ditumpanginya putar balik sehingga Safaruddin bersama rekannya berjalan kaki dan akhirnya menemukan Bentor dan kembali menuju Kecamatan Bantaeng Kabupaten Bantaeng.
“Jadi korban yang satu ini kapalnya di bakar oleh pelaku, kejadiannya sama yakni saat para nelayan asal Kabupaten Bantaeng ini sedang menangkap ikan yang diduga berada di perairan Bulukumba dan tiba-tiba datang kapal lain yang tak dikenalnya melakukan penrusakan dengan cara dibakar,” tandasnya. (min/C)

Exit mobile version