PAREPARE, BKM — Satuan Reskrim Polres Parepare mengamankan dua pelaku judi di tempat terpisah yakni MN pelaku judi togel dan AR.
“Kita mengamankan dua tersangka pelaku perjudian, satu pelaku judi togel dan satu tersangka judi online, ” ujar Kasat Reskrim Polres Parepare, AKP Deki Marizaldi, Senin (22/8).
Menurut Deki, MN ditangkap di Jalan Pinggir Laut, Kelurahan Mallusetasi, Kecamatan Ujung, Kota Parepare, oleh tim Resmob sementara AR ditangkap di Jalan Beringin, Kelurahan Bumi Harapan,Kecamatan Bacukiki Barat Kota Parepare.
MN tersangka judi togel, seorang tukang ojek. Ia ditangkap petugas saat menerima pesanan nomor togel dari pelanggannya. MN menjelaskan bahwa ia menyetor pasangan nomor, kepada seseorang diduga bandar togel berinisial US.
Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti, dua lembar grafik nomor yang sudah keluar, 14 lembar kertas yang berisikan pasangan nomor togel, lima alat tulis, satu handpone dan uang Rp 272 ribu.
“Sementara AR adalah supir angkot. AR menjalankan aksinya dengan judi Online pada situs https://m1.togelkucc.com melalui handphone pribadinya, “tandas Deki.
Dari tangan AR, polisi menyita barang bukti berupa satu buah handpone yang dipakai judi online, kartu ATM dan buku rekening, dan satu lembar catatan nomor togel.
“Kedua tersangka dibekuk ditempat berbeda, keduanya masih diintrogasi untuk menjerat pelaku judi yang masih berkeliaran di Kota Parepare,” tandas Deki Marizaldi. (mup/C)
