Site icon Berita Kota Makassar

Gubernur: Kampus Harus Tegas soal LGBT

MAKASSAR, BKM — Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, meminta pihak kampus tidak memberikan ruang dan bertindak tegas terhadap keberadaan kelompok lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT).

Hal itu disampaikan alumnus Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar tersebut menyusul viralnya video pengusiran terhadap M. Nabil, salah seorang mahasiswa baru Fakultas Hukum Unhas Makassar, yang mengaku non-biner atau bergender netral.
“Kalau pelaku menyebut diri non-biner dalam perkara orientasi seksual pribadi yang menyimpang, menyimpang baik secara pemahaman maupun perilaku, maka pihak kampus harus bertindak hingga sanksi. Ini bisa menjadi kampanye LGBT. Pihak kampus harus melawan dengan sanksi serta menetapkan kebijakan, sehingga kejadian serupa tidak terjadi lagi,” tegas Andi Sudirman, Senin (22/8).

Dia juga meminta agar Komisi Disiplin setiap kampus dapat dilibatkan dalam menyelidiki dan menyidangkan kasus itu agar rasa adil dan rasa aman bisa berjalan.
“Semua orangtua yang ada anaknya menjadi warga baru di kampus ternama seperti Unhas bisa was-was kalau hal seperti ini diberi ruang. Kampus harus memberi jaminan rasa aman,” kata Andi Sudirman.

Dia menegaskan, perkembangan paham dan kampanye LGBT harus ditolak dan sama sekali tidak boleh diberi ruang untuk mereka sebarkan.
“Negara ini negara hukum. Hukum sebagai panglima tertinggi tidak boleh memberi ruang bagi perilaku menyimpang LGBT. Setiap agama tidak membenarkan, apalagi mengajarkan perilaku menyimpang LGBT. Setiap orangtua, juga tidak ingin ada anaknya berperilaku menyimpang seperti itu,” tuturnya.
Sebelumnya, Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (Unhas) telah menyurati orang tua mahasiswa baru yang viral diusir saat pengenalan kampus karena ngaku sebagai gender netral.Dalam surat dengan nomor: 7123/UN4.5.3/KM.00.00/2022 perihal undangan klarifikasi.
Undangan tersebut ditujukan kepada Muhammad Nabil Arif Adhitya dan orang tuanya.

Dijelaskannya dalam surat yang ditandatangani oleh Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan, Alumni dan Kemitraan FH Unhas Muh Hasrul, panggilan tersebut untuk menyampaikan keterangan dan penjelasan terkait narasi dan unggahan yang disampaikan melalui unggahan status dan percakapan WhatsApp tersebut.
Diketahui, terdapat konten yang beredar usai mahasiswa tersebut diusir saat pengenalan kehidupan kampus.
Dalam video yang beredar, mahasiswa tersebut mengutuk tindakan dosen dalam forum pengenalan kehidupan kampus. (jun)

Exit mobile version