RANTEPAO, BKM — Aparat Polsek Sanggalangi mengobok-obok aktivitas judi sabung ayam di Tongkonan Bamban Toraja Utara. Kegiatan judi sabung ayam sudah menjadi atensi Kapolri kepada aparat kepolisian di seluruh Indonesia agar tidak menimbulkan keresahaan bagi warga sekitar.
Kapolsek Sanggalangi, Iptu Yos Sudarso bersama personel lainnya, Sabtu (20/8) bergerak cepat melakukan penggrebekan kegiatan perjudian sabung ayam di Lembang Pata’padang Kecamatan Sanggalangi.
Sebelum penggrebekan Polsek Sanggalangi koordinasi Kepala Lembang, Matius SM. Allokaraeng, dan Kepala Dusun Yulius, dengan harapan pemerintah ikut mendukung dan tidak memberikan ruang bentuk judi apapun, terkhusus jenis sabung ayam di Tongkonan Bamban.
Terpisah Kapolres Toraja Utara AKBP Eko Suroso mengatakan tidak ada toleransi bentuk judi apapun di wilayah hukum Polres Toraja Utara. Tegas dan jelas instruksi Kapolri semua bentuk judi harus di tindak. Namanya perjudian apapun bentuknya baik darat maupun online, harus di tindak dan diproses.
Menurut AKBP Eko menyikapi ritual adat masyarakat Toraja Utara yang khas, dikembalikan kepada kemurnian nilai yang diusung oleh pendahulu tanpa adanya bentuk Perjudian. Mari lestarikan budaya dan adat istiadat di Toraja Utara ini tanpa praktek perjudian. (gus/C)

