MAROS, BKM — Untuk mempertahankan predikat Maros sebagai Kabupaten Layak Anak, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) menggelar pembentukan dan bimtek Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM).
Bimtek PATBM tersebut dibuka oleh Bupati Maros AS Chaidir Syam. Berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati Maros, Rabu (24/8).
Kepala DP3AP2KB Kabupaten Maros Fitri Adecahya menjelaskan, PATBM merupakan inisiatif masyarakat sebagai ujung tombak untuk melakukan upaya-upaya pencegahan dengan membangun kesadaran masyarakat agar terjadi perubahan pemahaman, sikap dan perilaku yang memberikan perlindungan kepada anak.
“Menjadi aksi dalam pencegahan dan respon cepat kekerasan terhadap anak di tingkat desa dan kelurahan. Peserta yang hadir adalah perangkat desa dan kelurahan dari Kecamatan Bantimurung, Maros Baru, Tompobulu, Simbang, Camba, dan Mallawa,” sebutnya.
Bupati Maros AS Chaidir Syam mengatakan, anak adalah bagian yang tidak terpisahkan. Maka butuh peran semua pihak dalam memberikan perlindungan dan pemenuhan hak kepada anak.
“Butuh komitmen semua jajaran pemerintahan, mulai dari tingkat kelurahan hingga kabupaten. Salah satunya yakni memberikan perlindungan berbasis masyarakat,” ujarnya.
Dikatakan, penumbuhan inisiatif masyarakat dalam memberikan perlindungan terhadap anak yang perlu dibangun paling dini. Ia berharap penghargaan Maros sebagai Kabupaten Layak Anak dengan predikat madya bisa naik ke predikat nindya atau bahkan utama.
“Alhamdulillah, kita sudah mendapat predikat madya. Jika gerakan kita lebih bisa menyentuh tingkat bawah seperti desa/kelurahan, predikat yang kita peroleh bisa lebih dari madya. Salah satunya dengan membentuk dan melibatkan Forum Anak pada setiap kegiatan ditingkat desa dan kelurahan,” tuturnya.
Untuk membentuk PATBM, ungkap Chaidir, pengambilan keputusan dan penentuan kebijakan sebaiknya melibatkan anak-anak yang tergabung dalam Forum Anak. Untuk itu sangat penting pembentukan Forum Anak di tingkat desa/kelurahan.
“Kita harus mendengarkan masukan-masukan dari mereka. Sehingga gerakan PATBM yang dilakukan bisa ramah terhadap perempuan dan perlindungan anak,” jelasnya.
Ia menambahkan, kasus yang sempat viral, yakni salah satu aparat kepolisian yang memberikan santunan kepada anak penjual jalangkote. Hal ini ada aksi yang mulia, memberikan perhatian kepada anak-anak.
“Tetapi ini juga sebagai cambuk bagi kita. Anak yang seharusnya mendapatkan hak pendidikan, hak kesehatan, dan hak bermain malah ada yang bekerja. Ini cambuk untuk lebih mendorong kita membuat suatu gerakan untuk mencegah pekerja anak,” pungkasnya.
(ari/c)
