BANTAENG, BKM — Keberadaan 46 unit mobil BUMDes di Bantaeng menjadi polemik di kalangan aktifis LSM. Baik di medsos maupun di warkop. Pasalnya, kendaraan tersebut diperuntukkan buat kelancaran operasional Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), tidak berjalan sebagaimana mestinya.
Setoran sewa mobil sebesar Rp 150 ribu perbulan tidak lancar yang berimbas ditemukannya piutang Pemkab sebesar Rp 270 ribu oleh Badan Pengawas Keuangan (BPK) RI.
Kepala Dinas Perhubungan, Bahtiar Mudo, mengatakan, tidak semua pengurus BUMDes menyetorkan sewa mobil ke Kasda. Padahal, kata dia, pihaknya proaktif menyurati BUMDes agar menyelesaikan tunggakan sewa mobil, tapi hanya sebagian yang membayar, sebagian lagi tidak.
Kepala Badan PKAD, Andi Awaluddin, mengungkapkan adanya temuan BPK terkait piutang Pemkab Bantaeng kepada pihak lain dalam hal BUMDes. Kata dia, temuan tersebut diserahkan kepada Inspektorat sebagai tim tindak lanjut untuk ditindk lanjuti.
Sekretaris Inspektorat Bantaeng, Kaharuddin, dikornfirmasi, Kamis (25/8), terkait masalah ini, memilih bungkam.
Sejumlah pertanyaan yang dikirim BKM via WhatsApp, diantaranya, sudah sejauhmana tindak lanjut rekomendasi BPK hubungannya dengan tunggakan sewa mobil BUMDes, tidak dijawab.
Sementara informasi yang diperoleh dari beberapa sumber, Inspektorat sudah melakukan pemanggilan terhadap pengurus BUMDes. “Kalau tidak salah, Inspektorat sudah memanggil pengurus BUMDes. Mengenai apa hasil dari pemanggilan tersebut, silahkan konfirmasi ke pejabat di Inspektorat”, ujar sumber. (wam/C)
