pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

139 Kasus PMK Ditemukan di Bantaeng

Bupati Terbitkan Surat Edaran

BANTAENG, BKM — Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian Bantaeng, Eben Sri Mangampa menjelaskan Bantaeng pertamakali terkonfirmasi PMK (Penyakit Mulut dan Kuku), Jumat (26/8). Per 5 Juli lalu yang menjangkiti tujuh ekor sapi.

Dijelaskan Eben, penyebab masuknya virus tersebut dikarenakan adanya sapi yang didatangkan dari NTT. “Sapi yang terkonfirmasi PMK pertamakali ditemukan pada tujuh ekor sapi yang didatangkan warga dari NTT”, jelasnya.
Begitu dipastikan ada sapi yang terkonfirmasi PMK, lanjut Eben, Bupati Bantaeng, H Ilham Azikin segera mengambil langkah preventif dengan membentuk tim terpadu Satgas.

“Bupati menerbitkan Surat Edaran nomor 320.4/38/DISTAN/VII/2022 tentang pemasukan dan pengeluaran hewan rentan penyakit mulut dan kuku (PMK)”, paparnya.
Ditambahkan Kabid ada tiga poin yang termuat dalam SE tersebut. Salah satunya, melarang setiap perusahaan, pedagang, pemilik ternak memasukkan dan mengeluarkan ternak, terhitung Sabtu (9/7). Jenis ternak yang dilarang tersebut, diantaranya, kerbau, sapi, domba, kambing babi, dari luar dan ke wilayah kabupaten Bantaeng. Tujuannya, kata Kabid, untuk memutus mata rantai penularan virus PMK tersebut.

Berdasarkan data yang diperolehi Bidang Peternakan, ditemukan 139 ekor terkonfirmasi PMK. Gejalanya, air liurnya berbusa dengan volume yang banyak, gusi berdarah, lidah melepuh, nafsu makan menurun, pincang, kuku luka, yang pada akhirnya ternak tersebut tidak bisa berdiri.
Dipaparkan Kabid, jumlah yang terkonfirmasi diatas menyebar di tujuh dari delapan kecamatan di Bantaeng. “Dari delapan kecamatan, Sinoa dinyatakan steril atau tidak ditemukan kasus PMK. Ternak yang terkonfirmasi itu semuanya sapi”, ungkapnya.
Dari 139 tersebut, lanjut Eben, 84 ekor dinyatakan bisa dipotong bersyarat, 53 sembuh, tidak ada yang mati sia-sia. Sisanya, dua ekor masih dalam tahap perawatan. “Tersisa dua ekor yang masih dirawat. Untuk pemotongan bersyarat sudah dihentikan”, urainya.

Menurutnya, sebanyak 1.160 ekor sapi dan kambing sudah divaksin. “Data pertanggal, Kamis (26/8),1.160 ekor sapi dan kambing telah divaksin”, ujarnya.
Eben mengatakan, untuk langkah pencegahan, pihaknya melakukan penyemprotan disinfektan dan memperketat lalu lintas ternak. “Lalu lintas ternak yang dimaksudkan disini adalah, selain menutup jalur keluar masuk ternak, juga diperketat orang atau ternak mendekat atau melintas di sekitar ternak yang terkonfirmasi PMK”, ucapnya.
Ditambahkan Kabid, penyebaran PMK ini lebih ganas dari Covid-19. “PMK ini lebih gawat dari Covid-19, karena bisa menyebar mencapai radius 10 kilometer dari pusat ternak terkonfirmasi”, terangnya.
Hubungannya dengan dampak kepada manusia, Eben mengatakan, daging ternak yang terkonfirmasi bisa dikonsumsi sepanjang dimasak hingga mencapai suhu yang disyaratkan. (wam/C)




×


139 Kasus PMK Ditemukan di Bantaeng

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link