MAKASSAR, BKM — Sebanyak 33 peserta mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Sulawesi Selatan. Mereka berasal dari perwakilan OPD lingkup Pemprov Sulsel, Perwakilan BKKBN Sulsel, TP PKK Sulsel, TGUPP Sulsel, dan Staf Khusus Gubernur.
Ada pula Tim Satgas Percepatan Penurunan Stunting Perwakilan BKBBN Sulsel, Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Cabang Sulsel, Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Cabang Sulsel, Persatuan Ahli Gizi Cabang Sulsel, Unicef Wilayah Sulawesi Maluku, Jenewa Madani Wilayah Sulsel, serta tim INEY (Investing in Nutrition and Early Years).
Rakor berlangsung di Ruang Rapat Kantor Gubernur Sulsel, Rabu, 28 Agustus 2022. Sekretaris Provinsi Sulawesi Selatan (Sekprov Sulsel) Abdul Hayat Gani hadir langsung di acara ini.
Rapat koordinasi tersebut digelar dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting, dan Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Stunting Indonesia (RAN-PASTI) Tahun 2021-2022 serta Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 446/II/TAHUN 2022 tentang Pembentukan Tim Percepatan Penurunan Stunting Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2022.

Rakor diinisiasi oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3ADALDUK KB) Provinsi Sulsel bersama Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Sulsel.
Tujuannya untuk mewujudkan kesamaan visi dan misi dalam upaya percepatan penurunan stunting di tingkat Sulsel. Mewujudkan koordinasi dan sinergitas lintas sektor antara perangkat daerah yang memiliki peran aktif dalam upaya percepatan penurunan stunting di tingkat Provinsi Sulsel.
Juga mengidentifikasi peran/tugas dan fungsi masing-masing perangkat daerah yang bergabung dalam bidang-bidang teknis penyelenggaraan percepatan penurunan stunting sesuai struktur keanggotaan dan TPPS.
Di depan para peserta, Abdul Hayat Gani menyampaikan bahwa langkah awal untuk memulai percepatan penurunan stunting adalah melakukan mapping. “Pastikan pemetaannya dulu sudah betul. Kalau sudah kita sepakati, kalau sudah mapping persoalan baru mulai mengukur,” kata Abdul Hayat.
Ditegaskan, percepatan penurunan stunting bisa terwujud jika setiap OPD yang ada dapat bekerja secara efektif. “Jangan selalu melihat bahwa ini hanya kerja OPD tertentu saja. Semua harus terlibat, semua harus berkontribusi. Semua punya akses yang bisa kita optimalkan untuk mendukung program penurunan stunting ini,” jelasnya.
Ia pun berharap melalui rapat koordinasi tersebut akan diperoleh langkah lanjutan untuk dapat memastikan percepatan penurunan stunting dapat berjalan dengan baik. “Itu yang selalu kita katakan untuk selalu berada pada posisi konvergensi,” pungkasnya.
Sekretaris BKKBN Sulsel Faizal Fahmi dalam pertemuan itu, mendorong semua pihak untuk terlibat dalam upaya percepatan penurunan stunting di daerah ini. Dengan kerja sama yang dilakukan, target yang ditentukan bisa direalisasikan.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Provinsi Sulawesi Selatan Hj Andi Mirna, menyebut sejumlah materi yang disampaikan dalam rakor ini. Yakni Arah Kebijakan Provinsi Sulawesi Selatan dan Peran/Tugas TPPS, dan Implementasi Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Angka Stunting Indonesia (RAN PASTI).
Prof Dr dr Abdul Razak Thaha membahas tentang Benchmarking Percepatan Penurunan Stunting Berbagai Daerah untuk Diimplementasikan di Provinsi Sulawesi Selatan. Ada pula Penyampaian Lima Tematik: Audit Kasus Stunting, Mini Lokakarya, Rembuk Stunting, Elsimil dan Tim Pendamping Keluarga (TPK). Terakhir, penyusunan Rencana Kerja TPPS Sulsel. (*/rus)

