PAREPARE, BKM — Polres Parepare berhasil mengamankan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar bersubsidi sebanyak 3,3 ton dengan menggunakan jerigen ukuran 30 liter sejumlah 111 jerigen diangkut menggunakan mobil truk.
Kasat Reskrim Polres Parepare AKP, Deki Marizaldi, Sabtu (27/8) mengatakan
pengungkapan kasus ini berawal dari pengakuan dua orang pelaku yang diduga penyelundupan BBM jenis solar bersubsidi itu ditangkap di Kota Parepare bersama barang bukti 111 jerigen berisi solar.
Pengakuan tersangka mendapatkan stok BBM solar bersubsidi itu menyisir setiap SPBU dimulai dari Kota Makassar hingga Kabupaten Barru secara normal mengisi tangki mobil tersebut. Setelah itu, solar yang ada didalam tangki mobil tadi dipindahkan kejerigen yang sudah disiapkan pelaku.
“Tersangka masuk kebeberapa SPBU yang dimulai dari Kota Makassar sampai Kabupaten Barru memakai mobil truk,” ujar Kasat Reskrim Polres Parepare AKP, Deki Marizaldi, Sabtu (27/8).
Dia menambahkan modus pelaku melakukan aksinya dengan cara menyedot dari tangki mobilnya sendiri dan dipindahkan ke jerigen. Kedua tersangka AW (35) dan IL (25) merupakan supir dan kernet asal Kabupaten Luwu Timur ditangkap di Parepare.
Terkait ada tidaknya jaringan yang ikut membantu kedua pelaku menjalankan aksinya, Deki mengaku belum menemukan bukti. Pasalnya pelaku menjalankan aksinya secara normal dengan cara ikut mengantri mengisi solar pada tangki mobilnya.
Kepada polisi, pelaku mengakui sudah sebulan terakhir ini menjalankan aksinya dengan cara demikian sehingga tidak dicurigai dan mereka memanfaatkan kondisi masyarakat di Luwu Timur yang sedang sulit mendapatkan solar bersubsidi.
”Sebagai barang bukti solar seberat 3,3 ton dan satu unit mobil truk enam roda turut diamankan di Mapolres,” tandas AKP Deki. (mup/C)
