pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Curi Mesin Cukur Ditangkap

MAKASSAR, BKM — Seorang terduga pelaku pencurian alat-alat mesin cukur di toko Haiibox Jalan Andalas berinisial Y (20), warga Jalan Kandea, akhirnya diamankan personel kepolisian dari Polsek Bontotala, pada Kamis (25/8).

Y mencuri barang milik Nizal, warga Jalan Sungai Kelara beberapa waktu lalu. Y ditangkap anggota Unit Resmob Polsek Bontoala dipimpin Kanit Reskrim Polsek Bontoala, Iptu A Ilham Anwar didampingi Panit I Opsnal, Ipda Herman Mote di rumahnya, Jalan Kandea.

Kasi Humas Polrestabes Makassar, AKP Lando, mengemukakan, kronologis kejadian awalnya korban mengetahui (karyawan toko) tiba di Toko Haiirbox Barbershop mengecek barang yang ada di dalam toko. Namun korban tidak menemukan empat buah mesin cukur dan satu buah gitar yang ada di dalam toko.
Korban langsung melapor ke Polsek Bontoala. Kemudian personel Polsek Bontoala menindaklanjuti ke Jalan Sungai Kelara atau ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) bahwa telah terjadi tindak pidana pencurian di Jalan Andalas (Hairbox Barbershop).

Kemudian anggota Unit Resmob Polsek Bontoala melakukan lidik rumah pelaku di Jalan Kandea. Pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolsek Bontoala. Barang bukti yang diamankan berupa satu buah gitar merek Yamaha, enam buah mesin cukur, dan satu pasang sepatu warana putih merek Converse. Keterangan tersangka masih dikembangkan untuk mencari penadahnya. (jul)



×


Curi Mesin Cukur Ditangkap

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link