MAKASSAR, BKM — Empat orang lelaki masing-masing berinisial MF (29), warga Jalan Harimau, MD (26), warga Jalan Harimau, Sy (27), warga Jalan Rajawali, dan Ma (27), warga Jalan Gunung Bawakaraeng, digulung aparat kepolisian Polsek Makassar Polrestabes Makassar.
Penangkapan dilakukan setelah terkuak penyelidikan petugas kepolisian terkait aksi keempatnya kerap melakukan razia narkoba di sejumlah wisma di Makassar. Selain polisi mengamankan keempat pria bukan anggota Polri alias polisi gadungan, ini turut disita pula barang buktinya berupa dua unit gawai yang diduga milik korbannya serta sebilah pisau.
Kapolsek Makassar, AKP Andi Aris Abu Bakar, mengungkapkan, penangkapan keempat lelaki oleh pihaknya dari aduan yang ditindaklanjuti.
”Kami menindaklanjuti aduan yang menyebutkan adanya beberapa orang lelaki mengaku sebagai anggota Polri dan menggelar razia di sejumlah wisma. Dengan modus mereka itu hingga mereka mengambil gawai tamu wisma. Dengan sigap, personel Polsek Makassar turun menyelidiki. Alhasil, orang yang diuber-uber tersebut teridentifikasi dan berhasil ditangkap,” kata Kapolsek, Selasa (29/8).
Perwira polisi berpangkat tiga balok di pundaknya ini menambahkan, pihaknya belum menjelaskan hasil pemeriksaan keempatnya. Sebab, keempatnya dalam pemeriksaan. ”Belum kami bisa jelaskan hasil pemeriksaan keempatnya. Penyidik masih memeriksa keempatnya,” ujar Kapolsek.
Kendati demikian, tambahnya lagi, aduan korban bahwa keempatnya ketika melancarkan aksinya selain mengaku anggota kepolisian Polrestabes Makassar, mereka kemudian menyuruh korban keluar dari kamar dengan tujuan hendak merazia barang haram berupa narkoba. Saat itulah mereka mengambil barang korban.
Penangkapan kepada para terduga pelaku berlangsung pada Sabtu (27/8) atau beberapa saat setelah menjalankan aksinya di salah satu wisma di Jalan Sungai Limboto. Menurut tamu wisma bernama Nuraini, warga Jalan Cakalang, pada Sabtu pagi (27/8) sekitar pukul 05.00 Wita, para terduga pelaku mengetuk pintu kamar korban.
Saat dibukakan pintu, mereka mengaku polisi dari Polrestabes Makassar. Mereka kemudian menggeledah tas milik tamu dan mengambil beberaoa unit gawai atau handphone (HP) secara paksa. Atas kejadian yang dialaminya, korban melapor ke Polsek Makassar dan Polrestabes Makassar.
Anggota Polsek Makassar yang menerima laporan dari korban, dipimpin Panit 1 Opsnal Polsek Makassar, Ipda Andi Fahruddin, langsung meluncur ke Tempat Kejadian Perkara (TKP). Petugas Polsek Makassar menemukan keempat terduga pelaku sedang melakukan aksinya di salah satu wisama di Jalan Sungai Saddang. Petugas langsung mendatangi para terduga pelaku dan mengamankannya beserta barang buktinya.
Selanjutnya, terduga pelaku yang berhasil diamankan oleh Unit Opsnal dibawa ke Polsek Makassar guna proses pemeriksaan lebih lanjut. Barang bukti yang diamankan berupa dua unit HP, masing-masing merek Xiaomi dan Samsung yang merupakan HP milik korbannya. Kemudian satu buah senjata tajam jenis pisau, dan tiga unit HP dengan merek Vivo milik terduga pelaku.
Kasi Humas Polrestabes Makassar, AKP Lando yang dikonfirmasi, Senin (29/8), membenarkan kejadian tersebut sesua laporan dari Polsek Makassar. (ish-jul/b)
