BULUKUMBA, BKM — Unit Opsnal Satnarkoba Polres Bulukumba mengamankan seorang pria AA (55) beserta barang bukti sabu-sabu, Senin (22/8).
Ps Kasi Humas Polres Bulukumba Iptu H Marala mengatakan penangkapan terhadap AA berdasarkan informasi dari masyarakat tentang maraknya peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Bulukumba. TGim Satnarkoba yang melakukan serangkaian penyelidikan berhasil memperoleh identitas terduga pelaku.
Tim Opsnal di Pimpin Kaur Bin Ops (KBO) Satnarkoba Ipda Andi Suhoping bersama Kanit Opsnal Aiptu Muhammad Usman berhasil mengamankan AA (55) warga Kelurahan Terang-terang Kecamatan Ujung Bulu Kabupaten Bulukumba.
AA di amankan di Jalan Samratulangi Kelurahan Caile bersama dengan barang bukti berupa satu sachet plastik kecil yang didalamnya berisi narkotika jenis sabu.
Kepada polisiAA mengakui barang bukti satu sachet sabu-sabu tersebut diakui benar miliknya yang ia peroleh dengan cara membeli dari seseorang.
“Benar, Tim Opsnal Satnarkoba telah mengamankan AA lantaran menguasai narkoba jenis sabu, ” ujar Iptu H Marala.
Kasat Narkoba Polres Bulukumba Iptu Darmawangsa menegaskan pihaknya telah mengamankan AA (55) dan kini masih terus dilakukan pemeriksaan lanjutan oleh penyidik.
“Jadi saat ini pelaku bersama barang buktinya sudah di amankan di Polres Bulukumba guna penyidikan lebih lanjut,” Kasat. (min/C)
