BANTAENG, BKM — Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Sulsel UPT Kesatuan Pengelolaan Hutan Bialo Kabupaten Bantaeng Yasir Yunus, Selasa (30/8) mengaku ada tiga klaster hutan di wilayah Bantaeng, yaitu hutan produksi terbatas, hutan produksi, hutan lindung.
Dijelaskan Yasir, hutan produksi terbatas seluas 989 hektar, hutan produksi 2.056 hektar, hutan lindung 5.770 hektar. “Ketigas klaster hutan tersebut menyebar di seluruh pegunungan wilayah Bantaeng”, jelasnya.
Ditanya tentang luas kawasan hutan yang rusak dan masih perawan, Yasir mengaku belum tahu karena dia baru bertugas dan belum mendapat laporan. “Saya dilantik ketika sedang mengikuti Diklatpim yang baru berakhir kemarin”, katanya.
Yasir mengatakan, pasca Diklat, dirinya akan fokus melaksanakan tugas sebagai Kepala UPT. Hal pertama yany dia lakukan adalah, menginventarisir kawasan hutan. Pasalnya, kata dia, masalah kehutanan itu sangat penting dalam kelestarian lingkungan hidup.
Diungkapkan Yasir, masalah kehutanan merupakan kewenangan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI. Jadi, kata dia, untuk melakukan reboisasi ataupun rehabilitasi hutan, harus berkoordinasi dengan kementerian terkait melalui Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (DAS) Jeneberang – Saddang.
Dia mengagendakan program rehabilitasi hutan (RHL). “Insya Allah, kami akan memprogramkan RHL dengan mengharapkan keterlibatan Kementerian LH dan Kehutanan melalui Balai Pengelolaan DAS”, ujarnya.
Selain itu, kata dia, pihaknya juga akan berbuat baik di kawasan hutan Bantaeng dengan mengusung program hutan rakyat. “Selain RHL, kami juga mengupayakan program hutan rakyat,” ucapnya. (wam/C)
