MAKASSAR, BKM — Pemilu Raya untuk memilih ketua RT/RW definitif di Kota Makassar dihelat November 2022 mendatang. Sejumlah persiapan pun mulai dilakukan. Salah satunya merampungkan Peraturan Wali Kota (Perwali) yang akan menjadi acuan pelaksanaan Pemilu Raya ini.
Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto menerangkan, draft Perwali untuk Pemilu Raya sudah dalam tahap perampungan. Selanjutnya, akan dibawa ke Biro Hukum Pemprov Sulsel untuk dikonsultasikan.
“Saya sudah koreksi (draft Perwali Pemilu Raya). Sudah akan kita masukkan asistensi ke provinsi,” ungkap Danny saat ditemui di Salodong, Kelurahan Untia, Kecamatan Biringkanaya, Kamis (1/9).
Lebih jauh dikatakan, Pemkot Makassar melalui Bagian Pemberdayaan Masyarakat (BPM) juga mulai menyusun sistem yang akan dilaksanakan saat pemilu raya. Menurut Danny, berbeda dengan sebelumnya, Pemilu Raya kali ini sistem digital dengan menggunakan e-voting.
“Tapi tetap kita bikin tempat pemungutan suara (TPS) untuk menghandle jalannya pemilu raya. Untuk voting atau pemilihan itu lewat aplikasi,” kata Danny.
Dia mengatakan, ada beberapa poin atau kriteria khusus yang harus dipenuhi para kandidat ketua RT/RW yang akan ikut pemilihan. Di antaranya, kandidat harus berkomitmen bekerja sama dengan pemerintah. Selanjutnya, kandidat punya track record yang baik, alias tidak ada cacat.
“Jadi track recordnya harus bagus. Tidak ada cacat. Kita akan paparkan ke publik dulu orang-orangnya,” kata Danny.
Dia juga berharap para kandidat RT/RW ini adalah orang yang berpikiran maju, mudah bekerja sama, dan cepat merepresentasikan program Pemerintah Kota Makassar hingga ke tingkat paling bawah.
Danny menambahkan, untuk pelaksanaan Pemilu Raya ini, pihaknya sudah mengalokasikan kebutuhan anggaran. “Kita akan usulkan supaya dimasukkan dalam APBD Perubahan,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Pemberdayaan Masyarakat (BPM) Makassar Harun Rani, menjelaskan pihaknya sudah mendapat perintah dari wali kota untuk mempersiapkan Pemilu Raya RT/RW. Ia menyebut, posisi RT/RW yang akan diisi sebanyak 5.975. Pengisian itu akan dilaksanakan secara serentak dengan mekanisme voting menggunakan aplikasi.
“Saat ini aplikasi sementara kita proses pembuatannya. Jadi nanti warga akan memilih lewat aplikasi tersebut. Harus diunduh di playstore,” ungkap Harun Rani, kemarin.
Selain itu, pihaknya juga sudah bersurat ke Disdukcapil untuk persiapan data pemilih. “Kita butuhkan data pemilih sementara. Data dari Dukcapil itu nantinya akan kita olah, kemudian diserahkan ke pemerintah kecamatan. Lalu diteruskan ke kelurahan untuk dilakukan verifikasi ke bawah. Jangan sampai ada warga yang tidak tercover supaya bisa divalifasi,” kata Harun.
Selanjutnya, data yang sudah diverifikasi disetor kembali ke BPM untuk dijadikan data pemilih tetap.
Terkait anggaran pemilu raya, menurut Harun Rani, pihaknya sudah mengusulkan agar dimasukkan ke dalam APBD Perubahan 2022. Estimasi anggaran yang dibutuhkan sekitar Rp3 miliar. Anggaran tersebut akan digunakan untuk pembuatan tempat pemungutan suara (TPS). Rencananya ada 596 TPS yang akan dibuat se-Kota Makassar.
Selain itu, anggaran Pemilu Raya juga dialokasikan untuk membayar honor-honor petugas kecamatan dan kelurahan. Termasuk untuk sosialisasi ke bawah hingga ke tingkat RT/RW.
Butuh Sosialisasi
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Makassar menilai wacana pemilihan RT/RW menggunakan sistem e-voting perlu ditinjau kembali untuk mencegah rawan praktik manipulasi, sekalipun wacana tersebut bagus ditinjau dari segi efektifitas.
Ketua DPRD Kota Makassar Rudianto Lallo menyatakan dukungannya terhadap wacana pemilihan RT/RW menggunakan sistem e-voting RT. Ia menilai hal itu sangatlah bagus. Hanya saja, pemilihan menggunakan sistem e-voting butuh sosialisasi ke masyarakat.
“Karena kita tahu tidak semua warga paham. Tapi menurut saya sistem ini bisa meminimalisir waktu dan jumlah tenaga. Cara-cara konvensional harusnya sudah dialihkan, menyesuaikan dengan perkembangan di era digitalisasi,” terangnya, Kamis (1/9).
Apalagi Makassar sudah mengusung konsep metaverse, sehingga perlu inovasi dari berbagai sektor, termasuk pemilihan RT/RW berbasis elektronik. Ia mendukung jika mekanisme e-voting diterapkan, karena potensi kecurangannya akan lebih minim dari pada pola-pola konvensional.
“Walaupun pasti ada, tapi perlu juga dievaluasi dulu bagaimana sehingga tidak ada kecurangan. Karena era digital juga masih sangat rentan manipulasi, pengawasannya perlu diperketat,” ujarnya.
Sementara itu, anggota DPRD Makassar Alhidayat Samsu mengaku e-voting dalam pemilihan RT/RW tidak semudah membalikkan telapak tangan. Walau begitu, langkah tersebut perlu diapreasiasi. Sebab inovasi seperti itu menghemat anggaran pemerintah, khususnya jika dilakukan pemilihan langsung dengan cara konvensional.
“Pemerintah harus pikirkan dulu sebelum betul-betul menerapkan pemilihan seperti itu, karena butuh diskusi, persiapan, dan waktu panjang. Kesiapan masyarakat harus dibahas dengan matang karena soal jaringan dan tidak ada manipulasi,” imbuhnya. (rhm-ita)
