MAKASSAR, BKM–Legislator Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Sulsel Fauzi Andi Wawo memimpin rapat panitia khusus (Pansus) pembahas rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang transformasi penyelenggaraan perpustakaan, di Ruang Rapat Komisi E DPRD Sulsel Jumat (2/9) sore.
Rapat Pansus menghadirkan Dr. Jayadi Nas yang mewakili Gubernur, Kepala Dinas Perpustakaan Sulsel, Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Biro Hukum, Kanwil Kementerian Hukum dan HAM dan juga TGUPP yang dihadiri Prof. Dr. Hery Tahur, serta tim ahli Dr. H. Tadjuddin Rachman dan Dr H Ramli Haba.
Menurut Fauzi Andi Wawo, rapat ini merupakan amanah dari badan musyawarah (Bamus) yang telah menyusun jadwal Pansus, “Sekaligus momentum strategis bagi kita semua dalam rangka membahas dan menyempurnakan naskah Ranperda ini. Sebagaimana diketahui bahwa Ranperda ini sebelumnya telah melalui proses yang cukup panjang. Mulai tahapan perencanaan (Propemperda), penyusunan draf naskah akademik dan Ranperda, pengkajian oleh Bapemperda, pengharmonisasian oleh Kanwil Kementerian Hukum dan HAM sampai pada pembahasan ditingkat pansus saat ini,”ujar Fauzi.
Rapat ini juga dimaksudkan untuk menyamakan persepsi dengan stakeholder terkait serta seluruh anggota Pansus karena sebahagian besar anggota Pansus bukan berasal dari Bapemperda.
Fauzi juga menyampaikan bahwa semangat dan upaya untuk melakukan penatalaksanaan penyelenggaraan dan pengembangan agar perpustakaan dapat berjalan dengan baik, selama ini telah dilakukan oleh teman-teman di Dinas Perpustakaan. Namun tentunya masih banyak kekurangan-kekurangan khususnya berkait dengan regulasi yang ada, sehingga ini dipandang sebagai sebuah kelemahan dan belum cukup untuk Pemerintah Provinsi melaksanakan fungsinya hingga ke daerah-daerah.
“Dengan hadirnya Perda ini akan mendorong dan memberi solusi atas permasalah tersebut. Kami di DPRD, tentunya sebagai wakil rakyat memiliki beban moral dan konstitusional agar Perda ini nantinya memiliki perspektif publik yang cukup kuat, sehingga dengan hadirnya Perda ini masyarakat dan pemerintahan daerah di Sulawesi Selatan dapat merasakan langsung manfaatnya.
“Kita ingin mendengar lebih banyak apa yang menjadi permasalahan-pemasalah yang dialami penyelenggara urusan perpustakaan, sehingga kita sama-sama bisa mendiskusikan dan menyempurnakan norma yang ada didalam rancangan Perda ini,”pinta Fauzi sebelum menutup rapat. (rif)
