Site icon Berita Kota Makassar

Dana Pembebasan Lahan Dinilai Kemahalan

TAKALAR, BKM — Proyek pembebasan lahan untuk pembangunan pasar di Desa Tamasayu, Kecamatan Galesong Utara yang menelan anggaran sebesar Rp3,1 miliar, kini tengah ramai diperbincangkan berbagai elemen masyarakat di Kabupaten Takalar.

Perbincangan itu memantik reaksi, lantaran harga yang digelontorkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Takalar untuk pembebasan lahan dinilai kemahalan dengan standar harga yang ada di wilayah Galesong Utara.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun media menyebutkan, lahan yang dibebaskan untuk pembangunan pasar tersebut seluas 5.000 meter persegi.

”Harga per meter untuk belanja lahan itu sebesar Rp600 ribu. Dan harga itu merupakan kewenangan tim apraizal dengan pemilik lahan. Olehnya itu, tidak ada penggelembungan harga di dalamnya,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (DLHP) melalui Kabid Pertanahan, Jafar Genda, Senin (5/9).

Meski pihak Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Kabupaten Takalar menampik tidak ada penggelembungan harga di dalam membiaya pembebasan lahan tersebut, namun hal itu dibantah dengan keras Pihak penggiat anti korupsi di daerah ini. Dikatakan, potensi melawan hukum dalam kegiatan tersebut sangat terbuka melalui belanja lahan yang kemahalan.
”Selain anggaran belanja lahan diduga kuat telah digelembungkan, kuat dugaan luas lahan juga telah dimainkan pihak yang berkompoten, belanja lahan ini layak diusut APH,” kata H Imran Tola salah satu aktivis penggiat anti korupsi di daerah ini.

Sementara salah satu anggota DPRD Takalar minta identitasnya dirahasiakan saat dimintai tanggapannya sekaitan dengan belanja pembebasan lahan pembangunan pasar Desa Tamasayu mengatakan potensi mark up sangat terbuka.
”Jika dibandingkan sebuah pembebasan lahan yang ada di jantung kota Takalar ketimbang pembebasan lahan di Desa Tamasayu jauh lebih mahal pembebasan lahan pembangunan pasar ini,” ucap anggota DPRD Takalar itu. (ira/c)

Exit mobile version