pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Mardiono Ganti Posisi Suharso sebagai Ketum PPP

PPP Sulsel Belum Beri Respon

MAKASSAR, BKM–Ketua umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Persatuan Permbanguna (PPP) Suharso Monoarfa mengaku tidak menerima jika dirinya diganti oleh Muhammad Mardiono. Bahkan Suharso sudah berulang kali menyampaikan permohonan maaf terkait pernyataannya soal amplop.
Dalam rapat pengurus harian DPP PPP melalui musyawarah kerja nasional (Mukernas) yang berlangsung dari Minggu (4/9) hingga Senin (5/9) Syuharso dilengserkan.

Mukernas yang dihadiri pengurus harian DPP serta diikuti 27 ketua dan sekretaris DPW menetapkan Muhamamd Mardiono sebagai pelaksana tugas (plt) ketua umum DPP PPP.
“Saya menerima amanah yang diputuskn dalam rapat pengurus harian untuk mengisi jabatan plt ketua umum,”ujar Mardiono yang dikenal sebagai politisi pengusaha kelahiran yogyakartai 11 juli 1957 ini.

Mardiono juga merupakan Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres). Mantan ketua KADIN Provinsi Banten ini juga pernah menjabat sebagai Ketua Dewan Pertimbangan KADIN Provinsi Banten.
Sepereti diketahui, Suharso dilengserkan oleh tiga pimpinan majelis dalam Mukernas. Ketiganya yakni Mejelis Syariah, Majelis Kehormatam dan Majelis Pertimbangan.

“Dengan berat hati pimpinan tiga mejelis yang merupakan majelis tinggi DPP akhirnya melayangkan surat ketiga atas dasar kewenangannya mengeluarkan fatwa mejelis yakni memberhentikan Suharso dari jabatan ketua umum DPP PPP terhitung sejak surat tersebut ditandatangani,”ujar Wakil sekretaris Mejelis Pertimbangan DPP PPP Usman M Tokan, dalam keterangannya yang dikirim, Senin (5/9).
Menurut Usman, pimpinan mejelis berkesimpulan bahwa sorotan dan kegaduhan PPP terhadap Suharso telah meluas, keputusan memberhentikan Suharso diambil dengan mempertimbangkan pemilih dan simpatisan PPP yang peduli terhadap eksistensi dan marwah partai.

Tak hanya itu, sebelumnya dua dari tiga pimpinan majelis meminta pendapat hukum pada mahkamah partai (MP) sesuai AD/ART PPP.
Pimpinan majelis juga meminta pengurus harian segera melaksanakan rapat untuk memilih dan menetapkan plt ketua umum. “Selanjutkan pada tanggal 2 hingga 3 september Mahkamah Partai melakukan rapat di Bogor, hingga mengeluarkan pendapat bila pihaknya menyepakati usulan dari tiga pimpinan majelis untuk memberhentikan Suharso selaku ketua umum DPP PPP, “jelas Usman.
Ketua DPW PPP Sulsel Imam Fauzan AU yang dimintai tanggapannya soal pemberhentian Suharo sebagai ketua umum hingga berita ini dimuat belum memberikan penjelasan,.(rif)



×


Mardiono Ganti Posisi Suharso sebagai Ketum PPP

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link