BANTAENG, BKM — Tudingan aktifis LSM, Aidil Adha terhadap Camat Pa’jukukang tidak profesional melayani masyarakat direspon sang camat.
Camat Pa’jukukang, Abdul Haris, Rabu (7/9) menegaskan setiap warga yang datang ke kantor Camat mendapat pelayanan yang sama.
“Tidak ada yang dibedakan dalam pemberian pelayanan”, tandasnya
Dikemukakan Camat, pelayanan terhadap warganya tidak hanya di kantor. “Kami melayani bukan hanya di kantor pada jam dinas. Tapi saya proaktif turun langsung ke tengah-tengah masyarakat”, ujarnya.
Camat mengklarifikasi, bahwa dia tidak pernah menolak Amir bin Sunu (bukan Sunu, red) ketika datang menemuinya terkait tanah warisan yang dia tuntut. “Saya layani Amir dengan baik, bukan Sunu (ayah Amir) yang datang menemui saya”, ucapnya.
Menurut Camat, dia menyesalkan sikap Amir yang mempermasalahkan tanah warisan tersebut. “Saya katakan kepada Amir, kenapa baru sekarang. Kenapa tidak kamu permasalahkan sewaktu pemilik tanah masih hidup”, paparnya.
Dikemukakan Camat, sewaktu Amir datang, dia menelpon Kades Batu Karaeng, Gafrawi. Dia mencari tahu duduk masalah yang sebenarnya terkait masalah tanah yang disengketakan tersebut.
Kades menjelaskan, lanjut Camat, sengketa antara Amir bin Sunu vs Didi bin H Lewa, sudah ditangani aparat Polres Bantaeng. “Pak Desa menjelaskan bahwa kasus ini sudah ditangani Polres Bantaeng,” bebernya.
Jadi, kata Camat, karena kasusnya sudah bergulir di Polres, maka dia menjelaskan ke Amir bahwa pihaknya tidak bisa memfasilitasi masalah ini sebab sudau ditangani pihak kepolisian. “Kan, tidak etis kalau sudah terlapor ke polisi baru saya tangani lagi”, urainya.
Ditambahkan Camat, dia baru saja mendapat undangan untuk menghadiri somasi antara Rafiah vs Sunu b Sannuang. “Saya baru saja mendapat undangan menghadiri surat somasi antara Rafiah dan Sunu Sannuang. Ini kasus sudah ditangani Polres”, tulis Camat via Wa.
Sebelumnya, Kades mengatakan, bahwa tanah yang disengketakan adalah milik H Talo kakak kandung Sunu. Kata Kades, Talo tidak memiliki anak sehingga dia mewariskan kepada Didi ponakannya. Antara Talo dengan Sunu, lanjut Kades, hubungannya tidak harmonis.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, bahwa Amir kecewa karena tidak dimediasi oleh Camat. Padahal, kata Kades, masalah ini sudah dua kali dimediasi di tingkat desa tapi ada solusi. Dia lalu menyarankan agar dilanjutkan ke tingkat kecamatan. Tapi Didi bersikeras melaporkan ke Polres. (wam/C)
