BULUKUMBA, BKM–Legislator Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Bulukumba Andi Soraya Widyasari melakukan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2020 tentang Pembangunan Kepemudaan di kantor Kecamatan Gantarang , Rabu (7/9).
Sosialisasi dihadiri Sekretaris Camat Gantarang Haris dan sebagai narasumber dari Disparpora A. Usman, Kepala Bagian hukum DPRD Bulukumba, A. Ayu Cahyani, Lurah Matekko A Muhammad Refa dan Babinkantibmas.
Menurut Andi Soraya, pemuda merupakan generasi penerus, sekaligus pewaris estafet kepemimpinan. “Ke depan, pemuda hari inilah yang akan mengisi ruang-ruang pemerintahan bangsa dan daerah,” kata Andi Soraya
Olehnya legislator PKB ini menjelaskan, potensi-potensi yang dimiliki pemuda harus ditopang oleh kebijakan yang pro pemuda. Termasuk menyiapkan wadah kreativitas dan pemberdayaan.
“Makanya Pemerintah Daerah bersama DPRD membuat Peraturan Daerah tentang pembangunan kepemudaan,” kata Andi Soraya Widyasari yang merupakan wakil rakyat dari daerah pemilihan Kecamatan Gantarang Kindang.
Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Bulukumba, melalui Kabag Kepemudaan A. Usman menyampaikan bahwa pihaknya akan memfasilitasi kegiatan kepemimpinan, kepeloporan, dan kewirausahaan dengan melibatkan pemuda.
“Kita harap pemuda dapat menjadi motivator dan inspirator dalam mendorong kemajuan masyarakat dan daerah, serta bangsa dan negara,” katanya.
Sementara itu, Kepala bagian hukum DPRD Bulukumba A Ayu Cahyani mengapresiasi kegiatan sosper tersebut. Katanya, dengan adanya sosper, maka dapat menambah pemahaman pemuda tentang eksistensinya.
Ia berharap dengan adanya perda tentang kepemudaan ini, tidak hanya sebatas aturan tertulis, tapi lebih dalam menyentuh ke aspek praktis melalui karya dan kinerja.
A. Ayu Cahyani menambahkan bahwa hadirnya Perda Pembangunan Kepemudaan ini sangat diharapkan kepada pemuda terkhusus di Kecamatan Gantarang bisa mengembangkan dan meningkatkan keterampilan yang dimiliki.(min/rif/c)
