Site icon Berita Kota Makassar

Sehari, DPRD Gowa Tetapkan Tiga Perda Sekaligus

GOWA, BKM — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gowa kembali menetapkan tiga buah rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang telah diserahkan Pemkab Gowa untuk dibahas beberapa hari lalu.

Pada Kamis sore (8/9), ketiga Ranperda tersebut, resmi ditetapkan menjadi sebuah peraturan daerah (Perda). Pengesahan tersebut ditetapkan melalui rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Gowa, Rafiuddin dan dihadiri Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan, Wakil Bupati, Abd Rauf Malaganni serta jajaran Forkopimda Gowa dan pimpinan SKPD serta para camat lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa.

Ketiga Ranperda yang ditetapkan jadi Perda itu adalah perubahan keempat Ranperda Penyertaan Modal kepada Bank Sulsel dan perubahan keempat Ranperda Penyertaan Modal kepada Perusahaan Daerah Holding Company Gowa Mandiri. Juga, Ranperda tentang Anggaran Perubahan APBD TA 2022.
Dalam tanggapannya di hadapan jajaran anggota DPRD Gowa, Bupati Adnan Purichta Ichsan menyampaikan terimakasih kepada para anggota dewan yang telah meluangkan waktu dan pikiran untuk melakukan pembahasan terhadap tiga Ranperda tersebut. Sehingga bisa selesai dan ditetapkan tepat waktu.
”Proses dan tahapan pembahasan atas ketiga Ranperda tersebut sampai hari ini sangat efisien dalam hal waktu dan dalam suasana yang mencerminkan kebersamaan serta sinergitas antar legislatif dan eksekutif yang cukup harmonis. Prosesnya pun sesuai tahapan dan siklus anggaran yang telah ditetapkan sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” jelas Adnan.

Adnan juga menyampaikan terimakasih atas saran dan masukan yang diberikan DPRD Kabupaten Gowa terhadap tiga Ranperda tersebut. ”Tentu hasil ini akan menjadi bahan tindak lanjut dalam rangka penyesuaian dan penyempurnaan ketiga Ranperda tersebut dan akan disampaikan kepada tim evaluasi Provinsi Sulsel sebagai bahan risalah persidangan pembahasan Ranperda,” kata Adnan.
Sebelumnya, juru bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Gowa Anwar Usman mengatakan sebelum ditetapkan, tiga Ranperda tersebut sudah dilakukan pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), SKPD dan pihak terkait.

Politisi Partai Perindo ini menilai bahwa kehadiran Ranperda ini sangat penting, khususnya Ranperda APBD Perubahan karena sudah diatur dalam Peraturan Perundang-undangan. Menurutnya kondisi di lapangan mengharuskan dilakukan perubahan dalam hal penambahan, pergesaran program dan kegiatan-kegiatan lain.
”Karena itu diharapkan kepada SKPD yang melakukan penambahan dan perubahan anggaran agar betul-betul memanfaatkan peruntukannya bagi kebutuhan masyarakat terkhusus pada kondisi pasca Covid-19 ini,” papar Anwar.
Hal senada dikatakan Anwar terhadap Ranperda Penyertaan Modal Kepada Bank Sulsel dan Ranperda Penyertaan Modal Kepada Perusahaan Daerah Holding Company Gowa Mandiri. Perubahan ini dilakukan dalam rangka mengembangkan perusahaan daerah, memperkuat permodalan sehingga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan pembangunan daerah. (sar)

Exit mobile version