PINRANG, BKM–Wakil Ketua DPRD Provisi Sulawesi Selatan Syaharuddin Alrif kembali turun menemui konstituennya di Desa Malimpung Kec Patampanua Kabupaten Pinrang, Sabtu (10/9).
Syahar-panggilan akrab Syaharuddin Alrif menggelar sosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 tahun 2022 tentang Pengembangan Pertanian Organik. Ini merupakan produk hukum terbaru yang di keluarkan DPRD Sulsel.
Menurut Syahar, kegiatan sosialisasi dihadiri Kepala Desa Malimpung Kapolsek,Tokoh agama tokoh masyarakat dan serta sejumlah kelompok tani di Desa Malimpung.
Syahar mengatakan, tujuan sosialisasi ini hanya sekedar mengingatkan akan pentingnya pengembangan pertanian organik untuk meningkatkan hasil produksi. Termasuk menjaga pola hidup sehat masyarakat, karena mengkonsumsi makanan sehat.
Lebih lanjut Perda pengembangan pertanian organik ini tidak lagi menggunakan pestisida yang membahayakan masyarakat. Kita harus jaga kesehatan, dengan mengkonsumsi makanan sehat, karena kesehatan itu mahal.
“Kita berharap dengan hadirnya Perda ini, hasil pertanian masyarakat di Pinrang dapat meningkat,”tutur Syahar yang juga sekretaris Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Nasdem Sulsel ini. (rif)

