MAKASSAR, BKM — Sebanyak 940 senjata tajam berupa anak panah dan papporo dimusnahkan di Lapangan Apel Polrestabes Makassar, Selasa (13/9). Sajam tersebut sebelumnya diserahkan anak binaan Batalyon 120 Makassar sebelum resmi bergabung sebagai anggota. Hal ini menjadi persyaratan bagi mereka, secara sukarela menyerahkan seluruh sajam yang dimilikinya.
Pemusnahan disaksikan langsung Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto bersama Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Budhi Haryanto, Kajari Makassar Andi Sundari, serta Ketua DPRD Makassar Rudianto Lallo.
Danny disela-sela pemusnahan senjata tajam tersebut menerangkan awal terbentuknya Batalyon 120 merupakan niat untuk merangkul kriminal jalanan kemudian dibina. “Kita kerja sama dengan Kapolrestabes Makassar,” ucap Danny.
Ia menjelaskan, sejak terbentuknya Batalyon 120, angka kriminalitas di Kota Makassar menurun signifikan. Aksi kejahatan di jalan seperti pembusuran, penikaman dan geng motor berkurang.
“Sebenarnya anak-anak ini mau baik dan butuh ruang untuk didengar. Mereka mau juga melakukan usaha cuci motor, jukir, ada juga yang mau ikut paket C biar ada ijazahnya. Jadi kita rangkul dan bina dengan baik. Sentuh hatinya,” kata Danny.
Sebelum membentuk Batalyon 120, menurut Danny, dirinya terlebih dahulu berdiskusi dengan pihak Polrestabes Makassar dan instansi terkait dalam upaya meredam aksi geng motor, begal dan perang kelompok dengan menggunakan busur atau anak panah, paporo serta senjata tajam. Dari hasil diskusi itulah kemudian terbentuk Batalyon 120 guna merangkul para pelaku geng motor dan begal yang awalnya berjumlah 300 orang. Sebagian di antaranya sudah insaf dan tidak melakukan lagi perbuatannya. Selanjutnya dilantik di Lapangan Karebosi dan dibuatkan sekretariat Batalyon 120 di Jalan Korban 40.000 Jiwa.
Menurut Danny, barang bukti yang dimusnahkan bukan hasil penyitaan, melainkan penyerahan dari anggota motor dan pelaku perang kelompok ke sekertariat Batalyon 120. Selanjutnya diserahkan ke Polrestabes Makassar untuk dimusnahkan. ”Jadi barang bukti tersebut bukan hasil penyitaan,” tanfasnya.
Senada dengan Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Budhi Haryanto. Dia menegaskan bahwa tidak ada terjadi tindakan pidana, khususnya di markas Batayon 120, Jalan Korban 40.000 Jiwa.
“Itu terjadi kesalahan komunikasi. Barang bukti yang didapat saat penggerebekan adalah sajam yang sudah mau diserahkan ke kami di hari Seninnya. Kan dia digerebek hari Minggu,” jelasnya.
Menurut Kombes Budhi, pemusnahan ini merupakan yang keenam kalinya. Ia lalu merinci, rincian pada bulan April sebanyak 180 busur, bulan Mei terdapat 200 busur, Juni 170 busur, Juli 110 busur, Agustus 80 busur dan 11 ketapel.
“September ini 200 busur, 101 ketapel, tiga parang, satu papporo, serta satu tombak. Ini dimusnahkan semua. Kami jujur sangat terbantu dengan kehadiran Batalyon ini sebagai wadah untuk mengurangi peredaran geng-geng motor yang membawa busur,” ungkapnya.
Ketua DPRD Kota Makasssar Rudianto Lallo menyinggung adanya anggota dewan yang memminta agar Batalyon 120 dibubarkan. ”Dia bilang seperti itu karena tidak paham dan tidak tahu latar belakang terbentuknya Batalyon 120,” ujarnya.
Dari Kejari Makassar dan Pengadilan Negeri diperoleh data, selama hadirnya Batalyon 120, kasus dari kepolisian yang dikirim ke Kejari terkait kasus penganiayaan dengan menggunakan busur dan anak panah, sudah berkurang.
Dalam pemusnahan kemarin turut juga hadir mantan Kanit Reskrim Polsek Tallo, Iptu Faizal yang sebelumnya telah dicopot, diduga terkait penggerebekan di markas Batalyon 120.
Pemusnahan dilakukan dengan menggunakan tiga unit mesin gurinda yang telah disiapkan. Diawali oleh Wali Kota Moh Ramdhan Pomanto. Disusul Ketua DPRD Rudianto Lallo, Kajari Andi Sundari, dan Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Budhi Haryanto serta jajarannya. (rhm-jul)
