Site icon Berita Kota Makassar

Sekprov Lantik 12 Tenaga Fungsional

MAKASSAR, BKM — Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Abdul Hayat Gani, melantik 12 tenaga fungsional di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel, di Baruga Lounge Kantor Gubernur, Senin (12/9).

“Saya percaya yang baru-baru dilantik ini akan menjunjung tinggi etika dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya,” kata Abdul Hayat, usai pelantikan.
Abdul Hayat berharap kepada seluruh tenaga fungsional lingkup Pemprov Sulsel, agar tetap taat dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab berdasarkan undang-undang yang berlaku.

Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 28/M Tahun 2022 tentang Pemberhentian dari Jabatan Pimpinan Tinggi Madya dan Pengangkatan dalam Jabatan Fungsional Ahli Utama.
Adapun mereka yang dilantik, diantaranya Hj Kusrini sebagai Dokter Ahli Utama pada Pemerintah Provinsi Sulsel dan St Khadijah Munira Wahid sebagai Perencana Ahli Madya pada Dinas Kehutanan Sulsel.

Selanjutnya, empat tenaga fungsional akan bertugas di Rumah Sakit Khusus Daerah Ibu dan Anak Siti Fatimah Dinas Kesehatan Sulsel. Masing-masing, Hasvivin diangkat dalam jabatan fungsional Perawat Ahli Pertama, Haslindah diangkat dalam jabatan fungsional Bidan Ahli Muda, Siti Hariani diangkat dalam jabatan fungsional Bidan Ahli Pertama, dan Nurmi diangkat dalam jabatan fungsional Bidan Ahli Pertama.

Kemudian, satu jabatan fungsional di Rumah Sakit Umum Daerah Haji Makassar, yakni Hamdana diangkat dalam jabatan fungsional Perawat Ahli Muda.
Pejabat fungsional lainnya yang dilantik adalah Farlenti Ernata Sari Parassa, dan Kadri. Keduanya diangkat dalam jabatan fungsional Perawat Ahli Pertama pada Rumah Sakit Khusus Daerah Dadi.

Adapula nama Sri Rahayu, Darmaisah, dan Bau Asni. Ketiganya diangkat dalam jabatan fungsional Perawat Ahli Pertama pada Rumah Sakit Umum Daerah Sayang Rakyat. (jun)

Exit mobile version